Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Realisasi PAD Dompu Tembus Rp 141 Miliar

Lombok Post Online • Senin, 5 Januari 2026 | 13:38 WIB

 

PENYUMBANG PAD: RSUD Dompu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
PENYUMBANG PAD: RSUD Dompu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

LombokPost - Pemkab Dompu mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 mencapai Rp 141,37 miliar atau 93,12 persen dari target Rp 151,82 miliar hingga 31 Desember 2025.

Capaian tersebut tercantum dalam laporan resmi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Dompu, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD 2025 dan Peraturan Bupati Dompu Nomor 43 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD 2025.

Kepala Bappenda Kabupaten Dompu Farid Anshari mengatakan, realisasi PAD 2025 menunjukkan kinerja pendapatan daerah yang relatif stabil.

Baca Juga: Daya Tarik Tebu yang Mengubah Wajah Desa di Dompu, Berhasil Ubah dari Lahan Tidur hingga Mimpi Kota di Pekat

Penerimaan daerah ditopang oleh pajak daerah, retribusi daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

“Secara umum realisasi PAD mendekati target yang ditetapkan, bahkan beberapa komponen mampu melampaui 100 persen,” kata Farid.

Dia menjelaskan, realisasi pajak daerah mencapai Rp 31,23 miliar atau 93,35 persen dari target Rp 33,45 miliar.

Baca Juga: Program Partisipasi Desa Tahun 2025 Rampung, Dukung Pengembangan Masyarakat Kabupaten Dompu

Sejumlah jenis pajak mencatatkan kinerja positif, di antaranya Pajak Reklame dengan realisasi 120,41 persen, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan 108,59 persen, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 172,85 persen, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang terealisasi 128,26 persen.

Sementara itu, retribusi daerah menjadi komponen dengan kinerja paling menonjol.

Realisasi retribusi daerah mencapai Rp 9,25 miliar atau 175,85 persen dari target Rp 5,26 miliar.

“Retribusi jasa umum menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi 293,86 persen, disusul retribusi jasa usaha sebesar 107,54 persen dan retribusi perizinan tertentu 110,37 persen,” ujarnya.

Baca Juga: Tindaklanjuti Temuan BPK, Pemprov NTB dan Pemkab Dompu Saling Hibah Aset

Adapun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercatat terealisasi penuh sebesar Rp 15,01 miliar atau 100 persen, yang seluruhnya berasal dari pembagian laba atau dividen kepada pemerintah daerah.

Namun demikian, Farid mengungkapkan realisasi lain-lain PAD yang sah baru mencapai Rp 85,87 miliar atau 87,54 persen dari target.

Beberapa pos pendapatan dinilai belum optimal, seperti hasil penjualan barang milik daerah yang tidak dipisahkan, pendapatan bunga, serta denda keterlambatan pekerjaan.

Dari sisi kontribusi perangkat daerah, sektor kesehatan menjadi salah satu penyumbang retribusi terbesar.

Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu mencatat realisasi retribusi pelayanan kesehatan sebesar 191,51 persen dari target.

Selain itu, RSUD Dompu dan Rumah Sakit Pratama Manggelewa juga memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

Sementara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan merealisasikan pendapatan retribusi sebesar 149,46 persen, serta Dinas Perhubungan mencapai 110,09 persen, terutama dari retribusi pelayanan kepelabuhanan.

Ke depan, Pemkab Dompu berkomitmen terus mendorong optimalisasi potensi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.

“Langkah lain yang akan diperkuat adalah digitalisasi layanan, pengawasan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Ini bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mendukung pembiayaan pembangunan berkelanjutan,” tegas Farid. (gun/r6)

Editor : Kimda Farida
#bappenda #Retribusi #PAD #Dompu #realisasi