Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

145 Warga Kota Bima Digigit Anjing, Satu Orang Meninggal

M Islamuddin • Rabu, 18 Februari 2026 | 12:43 WIB
Kepala Diskominfotik Kota Bima Muhammad Hasyim.
Kepala Diskominfotik Kota Bima Muhammad Hasyim.

LombokPost-Pemkot Bima mencatat sebanyak 145 kasus gigitan anjing sepanjang Januari hingga Desember 2025. Dari ratusan kasus tersebut, tidak ditemukan kasus yang mengarah pada penyakit rabies.

Namun, memasuki Januari hingga 13 Februari, tercatat 25 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR). Dari jumlah itu, satu orang warga dilaporkan meninggal dunia di RSUD Kota Bima.

“Sepanjang 2025 ada 145 kasus gigitan anjing dan tidak ada yang mengarah ke rabies. Sementara Januari sampai 13 Februari 2026 sudah 25 kasus gigitan HPR, dan satu orang meninggal dunia,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima Muhammad Hasyim, Selasa (17/2).

Hasyim menjelaskan, rabies merupakan penyakit zoonosis, yakni penyakit menular berbahaya yang bersumber dari hewan. Karena itu, kewaspadaan semua pihak sangat dibutuhkan.

Dia mengimbau masyarakat yang memelihara Hewan Pembawa Rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera untuk segera melakukan vaksinasi di sentra layanan vaksinasi rabies Dinas Pertanian Kota Bima.

“Kami mengimbau masyarakat yang memiliki atau memelihara HPR agar mengunjungi sentra layanan vaksinasi rabies pada Dinas Pertanian Kota Bima,” tegasnya.

Terkait korban meninggal dunia, Hasyim juga meluruskan informasi yang beredar. Dia menyebut korban merupakan warga asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berdomisili sementara di Kelurahan Jatibaru Timur, Kota Bima. “Korban hanya numpang tinggal di Kelurahan Jatibaru Timur. Alamat di KTP tercatat di Kelurahan Rabangodu, Kecamatan Raba,” jelasnya.

Diapun meminta para camat, lurah, RT dan RW untuk mengintensifkan pengawasan terhadap warga pendatang, termasuk melakukan pendataan administrasi kependudukan secara tertib.

Belajar dari meningkatnya kasus gigitan HPR, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian akan terus melakukan langkah pencegahan. Upaya tersebut meliputi vaksinasi rabies massal hingga rencana pengendalian populasi anjing liar di wilayah Kota Bima.

Hasyim juga mengingatkan masyarakat terkait penanganan pertama jika tergigit HPR. “Jika ada warga yang tergigit HPR, segera cuci luka gigitan atau cakaran dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit. Kemudian berikan alkohol 70 persen atau povidone iodine, lalu segera cari pertolongan medis,” pungkasnya.

Editor : Jelo Sangaji
#Anjing Rabies #Rabies #Warga Digigit Anjing #Kota Bima