Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Perbaikan Jalan Kore-TPI Masih Tanggung Jawab Rekanan

Lombok Post Online • Kamis, 26 Februari 2026 | 16:04 WIB

 

Taufik 
Taufik 

LombokPost - Jalan hotmix ruas Kore–TPI di Desa Kore, Kabupaten Bima, mengalami kerusakan meski belum genap sebulan rampung dikerjakan.

Aspal di sejumlah titik dilaporkan mengelupas setelah diguyur hujan deras dan tergenang air.

Pantauan warga, genangan air yang muncul usai hujan diduga mempercepat kerusakan permukaan jalan.

Baca Juga: Polisi Usut TPPU Mantan Kasatresnarkoba dan Kapolres Bima Kota, Penyidik Temukan Transaksi dengan Bandar Sabu Rp 2,8 Miliar

Padahal, proyek pengaspalan sepanjang 440 meter itu baru selesai dikerjakan pada awal Februari 2025.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima Taufik tidak membantah adanya kerusakan tersebut.

Dia menegaskan, ruas jalan itu masih dalam masa pemeliharaan sehingga tanggung jawab perbaikan berada di pihak kontraktor dan akan segera ditangani.

Baca Juga: Belum Sebulan Dikerjakan, Aspal Jalan Kore Bima Mengelupas, Ini Kata Dinas PUPR

“Selama masa pemeliharaan, tanggung jawab ada pada kontraktor,” kata Taufik saat dikonfirmasi.

Dia memastikan perbaikan akan dilakukan dalam masa pemeliharaan tanpa menambah beban anggaran daerah. "Jadi, tidak dianggarkan lagi, karena tanggung jawab rekanan," tegas dia.

Anggota DPRD Bima Ramdin mengaku, sejak awal telah mengingatkan pemerintah daerah agar penyerapan anggaran dilakukan sesuai perencanaan teknis demi menjamin kualitas pekerjaan.

Baca Juga: AKBP Catur Ditarik, AKBP Hariyanto Kini Jabat Plh Kapolres Bima Kota

“Sejak awal kami kritik keras saat paripurna yang dihadiri Bupati, agar penyerapan anggaran dipercepat sesuai perencanaan teknis supaya kualitas pekerjaan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ramdin.

Diketahui, ruas Kore–TPI merupakan bagian dari program hotmix Pemerintah Kabupaten Bima tahun anggaran 2025 dengan pagu Rp 1,5 miliar yang bersumber dari APBD 2025.

Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan itu dilaksanakan oleh PT Citra Harapan Persada (CHP) dengan Nomor Kontrak 602.1/252/06.9/2025 dan nilai kontrak sebesar Rp 1.490.076.319,94.

Pekerjaan hotmix ruas Kore–TPI masuk dalam satu paket proyek yang dikerjakan PT CHP dengan total nilai Rp 12.050.000.000.

Paket tersebut mencakup sejumlah ruas jalan lain, yakni Rekonstruksi Ruas Jalan Nata–Cenggu (Hotmix), Sarita–SP Oo (Hotmix), Sarita–Wadukopa (Hotmix), Rasabou–Kananga (Hotmix), serta Tente–Godo (Jalan Jenderal Sudirman) (Hotmix). (jlo/r5)

Editor : Kimda Farida
#kerusakan #Jalan #tanggung jawab #Bima #hotmix