LombokPost - Pemkot Bima terus memperkuat pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) daerah sebagai upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Bima HA Rahman menegaskan, PKH tidak boleh dipandang sekadar bantuan sosial (Bansos), melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat rentan.
“PKH ini adalah jembatan harapan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan perhatian lebih,” tegas Aji Man sapaan akrab wali kota dalam sosialisasi PKH Daerah di Aula Maja Labo Dahu, Kamis (23/4).
Baca Juga: Pemkot Bima Raih Dua Anugerah Reksa Bandha
Dia menjelaskan tiga prinsip utama dalam pelaksanaan program tersebut, yakni tepat sasaran, tepat pemanfaatan, dan tepat penyaluran.
Menurutnya, ketepatan sasaran harus didukung data terpadu yang akurat dan terus diperbarui.
"Sementara pemanfaatan bantuan perlu diperkuat melalui sinergi antara Dinas Sosial, pemerintah kelurahan, dan masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Pemkot Bima Canangkan Kelurahan Cantik, Perkuat Budaya Sadar Data
Aji Man juga meminta camat dan lurah aktif memperbarui data penerima serta memperkuat pengawasan di lapangan.
“Kita tidak boleh membiarkan bantuan salah sasaran. Setiap rupiah yang kita kelola adalah amanah rakyat,” tegasnya.
Dia menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari aspek fisik, tetapi juga dari tumbuhnya kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Bima Gandeng Bappenas, Perkuat Kompetensi Perencana dan Penganggaran
Kepala Dinas Sosial Kota Bima Lalu Sukarsana mengatakan, PKH daerah merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat jaminan sosial.
Program tersebut dijalankan mengacu pada Peraturan Wali Kota Bima Nomor 23 Tahun 2025 tentang Program Keluarga Harapan.
“Melalui program ini, kita berharap angka kemiskinan dapat ditekan dan kesejahteraan masyarakat meningkat secara merata,” ujarnya. (gun/r5)
Editor : Redaksi