Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot Bima Raih Dua Anugerah Reksa Bandha

R
Penulis: Redaksi❯
TERIMA PENGHARGAAN: Asisten III Setda Kota Bima Muhammad Saleh (kiri) menerima penghargaan Anugerah Reksa Bandha 2025, Kamis (16/4). (Prokopim Setda Kota Bima For Lombok Post)
TERIMA PENGHARGAAN: Asisten III Setda Kota Bima Muhammad Saleh (kiri) menerima penghargaan Anugerah Reksa Bandha 2025, Kamis (16/4). (Prokopim Setda Kota Bima For Lombok Post)

Advertisement

LombokPost - Pemkot Bima menorehkan prestasi di bidang pengelolaan aset daerah.

Mereka meraih dua penghargaan pada ajang Anugerah Reksa Bandha Tahun 2025 yang digelar di aula Kantor KPKNL Bima.

Dua penghargaan yang diraih yakni Peringkat III Peer Collaboration Peningkatan Kualitas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025 serta penghargaan untuk Pokok Lelang BMD Terbesar Tahun 2025.

Asisten III Setda Kota Bima Muhammad Saleh mengatakan, capaian ini menjadi bukti komitmen Pemkot Bima dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib, akuntabel, dan optimal untuk mendukung pembangunan daerah.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama dan kolaborasi yang solid seluruh perangkat daerah, khususnya BPKAD,” ujar Saleh, kemarin.

Advertisement

Menurutnya, prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset agar memberikan manfaat lebih besar bagi pelayanan publik.

"Penghargaan ini juga menjadi pengakuan atas upaya Pemkot Bima dalam memperkuat administrasi aset, meningkatkan sinergi antarinstansi, serta mendorong pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih modern dan berdaya guna," pungkasnya. (gun/r5)

Advertisement
Editor : Redaksi
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Aset Bagik Polak Kembali ke Pemkab Lobar, Rencana Aset Disewakan

Aset Bagik Polak Kembali ke Pemkab Lobar, Rencana Aset Disewakan

Penyelamatan barang milik daerah kembali membuahkan hasil. Kejaksaan Negeri Mataram menyerahkan sertifikat tanah pecatu seluas 39 are.

Siswi SMK di Kota Bima Diduga Diperkosa Pegawai Sekolah dan Dinas PUPR NTB, Polisi Selidiki

Siswi SMK di Kota Bima Diduga Diperkosa Pegawai Sekolah dan Dinas PUPR NTB, Polisi Selidiki

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi salah satu SMK Negeri (SMKN) di Kota Bima sedang diselidiki Polres Bima Kota.

Mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp 1 Miliar

Mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp 1 Miliar

Mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi dituntut hukuman penjara seumur hidup. Dia juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 M

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer