LombokPost-Warga Lingkungan Gindi, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, digegerkan dengan penemuan mayat remaja laki-laki di semak-semak halaman kosong depan SMPN 07 Kota Bima, Minggu (10/5).
Korban diketahui bernama Muhammad Rangga, 17 tahun, pelajar asal Lingkungan Mekar Baru, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Dari hasil penyelidikan polisi, korban ternyata tewas dikeroyok dan ditikam lima remaja yang kini telah ditangkap.
Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menuturkan, korban kali pertama ditemukan Hafiz yang sedang bermain di sekitar lokasi penemuan mayat. “Korban ditemukan oleh anak SD yang sedang bermain di sekitar lokasi bersama saksi lainnya,” kata Baiq Fitria, Senin (11/5).
Saat itu, saksi melihat sesosok laki-laki tergeletak di semak-semak di area tanah kosong. Karena takut, saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar.
Warga yang datang ke lokasi kemudian memastikan korban dalam kondisi tidak bernyawa. Selanjutnya, personel Polsek Asakota tiba di lokasi dan langsung memasang garis polisi guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Tak lama berselang, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bima Kota melakukan olah TKP dan identifikasi korban yang turut disaksikan pihak keluarga. "Usai dilakukan pemeriksaan awal, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Bima," jelas dia.
Baca Juga: Kabar Baik! Gaji PPPK Paro Waktu di Bima Mulai Dibayar Bulan Ini
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, polisi menyebutkan korban tewas dianiaya. “Dari hasil penyelidikan, kasus temuan mayat tersebut berhasil diungkap sebagai kasus pembunuhan. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan lima orang yang diduga terlibat,” ujar Baiq Fitria.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu bilah pisau dapur, satu unit sepeda motor Honda Vario merah dan satu unit Yamaha Mio Soul GT hitam.
Sementara lima orang yang diamankan berinisial MI, 17 tahun; MF, 23 tahun; KU, 16 tahun; MU, 16 tahun; dan RF, 20 tahun. "Dari lima orang tersebut, salah satunya diduga sebagai pelaku penusukan terhadap korban," sebut Baiq Fitria.
Polisi menyebut peristiwa itu bermula pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.39 Wita saat korban terlibat keributan dengan salah satu pelaku KU.
Setelah keributan tersebut, KU kembali bersama rekan-rekannya dan melakukan penyerangan terhadap korban. “Korban diduga mengalami luka tusuk pada bagian punggung yang dilakukan oleh terduga MI," ujarnya.
Setelah kejadian itu, korban diduga melarikan diri dan bersembunyi hingga akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. "Para pelaku ditangkap kurang dari 24 jam," ungkap dia.
Saat ini, lima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Jelo Sangaji