LombokPost-Tim Satresnarkoba Polres Dompu menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran gelap narkotika di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kabupaten Dompu, Sabtu (6/6). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang terduga pelaku dan menyita sabu seberat netto 23 gram.
Operasi skala besar itu dipimpin Kasatresnarkoba Polres Dompu Iptu Rahmadun Siswadi. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba yang dinilai meresahkan warga.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan intensif, petugas memastikan aktivitas tersebut masih berlangsung. Polisi kemudian menerjunkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satintelkam, Satreskrim, Satsamapta, Satlantas, hingga piket SPKT untuk melakukan penindakan.
"Dua pria diamankan di luar rumah dan lima orang perempuan ditangkap di dalam rumah yang menjadi sasaran penggerebekan," kata Rahmadun, Minggu (7/6).
Baca Juga: Kota Bima dan Dompu Bidik Tiga Besar MTQ ke-31 NTB 2026
Dua terduga pelaku yang diamankan di luar rumah berinisial I, 20 tahun, warga Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, dan AP, 24 tahun, warga Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.
Sementara lima perempuan yang diamankan di dalam rumah, yakni EN, 22 tahun, perempuan asal Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja; RP, 16 tahun, seorang pelajar SMA asal Desa Mangge Nae, Kecamatan Dompu; N, 32 tahun, ibu rumah tangga asal Desa Mumbu, Kecamatan Woja; A, 38 tahun, perempuan asal Kelurahan Bali; dan EH, 42 tahun, ibu rumah tangga asal Kelurahan Karijawa.
Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat setempat dan saksi umum, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut berupa puluhan poket kristal bening diduga sabu, klip kosong, alat pengemasan, sejumlah uang tunai, serta beberapa unit telepon seluler.
"Hasil penimbangan awal, barang bukti narkotika yang diamankan berat bruto 31,71 gram dengan berat netto 23 gram," sebut dia.
Baca Juga: Dewan Dukung Bupati Dompu Wawancara Langsung Tiga Besar JPT
Menurut Rahmadun, proses evakuasi sempat mendapat penolakan dari keluarga terduga pelaku dan sejumlah warga yang berupaya menghalangi petugas. Namun, polisi tetap menjalankan tugas sesuai prosedur hingga seluruh rangkaian penggeledahan selesai dengan aman.
"Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Dompu," tegas Rahmadun.
Dia menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi dan dukungan masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan melindungi ataupun memberikan ruang kepada pelaku kejahatan narkotika. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Dompu Janji Benahi Air Bersih hingga Infrastruktur Jalan
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan respons cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat. Terlebih, beberapa hari sebelumnya sempat beredar video viral di Facebook yang menyoroti dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
"Kehadiran Polri harus mampu menjawab keresahan warga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata dia.
Saat ini, ketujuh terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Jelo Sangaji