Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dua Pelajar Ditangkap Usai Lempari Pengendara di Dompu, Korban Alami Luka Serius dan Kritis

Jelo Sangaji • Selasa, 9 Juni 2026 | 10:14 WIB
Dua pelajar berinisial A dan F diamankan di Polres Dompu, Senin (8/6).
Dua pelajar berinisial A dan F diamankan di Polres Dompu, Senin (8/6).

 

LombokPost-Anggota Satreskrim Polres Dompu menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar hingga mengalami luka serius di Dompu.

Keduanya berinisial A, 16 tahun, asal Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, dan F, 16 tahun, asal Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja. "Dua terduga pelaku ini merupakan pelajar," kata Kasatreskrim Polres Dompu Iptu Fitrawan Dwi Ramadhani, Senin (8/6).

Kasus tersebut sempat viral di media sosial dan memicu aksi pemblokiran jalan oleh warga Desa O'o. Korban diketahui bernama Aldo, 16 tahun, asal Desa O'o, dianiaya yang di Jalan Raya Lingkungan Mantro, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, sekitar pukul 00.30 Wita, Jumat (5/6).

Baca Juga: Bupati Dompu Serahkan Bantuan Alsintan dari Kementan, Klaim Produksi Padi 2026 Surplus

Korban mengalami luka robek di kepala sebelah kanan setelah terjatuh dari sepeda motor akibat dilempari oleh para pelaku. Sementara rekannya, Muhammad Nasuha, 16 tahun, mengalami luka lecet pada kaki kiri.

Fitriawan menjelaskan, setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

"Pada tahap awal, rekaman CCTV belum dapat memastikan secara utuh apakah kejadian tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas atau tindak pidana penganiayaan. Namun tim terus melakukan pendalaman hingga identitas para terduga pelaku berhasil diketahui," kata Fitrawan.

Baca Juga: Polisi Gerebek Kampung Rawan Narkoba di Dompu, Tujuh Orang Ditangkap, Salah Satunya Siswi SMA

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku pada Minggu (7/6) malam. Tim kemudian bergerak melakukan penangkapan sekitar pukul 22.00 Wita.

Saat akan diamankan di wilayah Karijawa, salah seorang pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas. "Pelaku berhasil dikejar dan diamankan bersama sepeda motor yang digunakan saat kejadian," ujarnya. 

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pelemparan dan pemukulan menggunakan batu terhadap korban. Setelah itu, tim kembali bergerak dan menangkap seorang pelaku lainnya di rumahnya di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja.

Fitrawan mengatakan, kasus tersebut menjadi perhatian masyarakat karena sempat viral di media sosial dan memicu aksi pemblokiran jalan oleh warga Desa O'o.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar di media sosial," pungkasnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dompu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

 

Editor : Jelo Sangaji
#Pelajar #Polres Dompu #Dompu #Penganiayaan