Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bupati KSB Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal, Sentil ASN Masih Pakai Elpiji 3 Kg 

Jelo Sangaji • Jumat, 3 Juli 2026 | 08:26 WIB
Distribusi elpiji 3 kg diperketat karena belakangan ini sering terjadi kelangkaan. 
Distribusi elpiji 3 kg diperketat karena belakangan ini sering terjadi kelangkaan. 

LombokPost-Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memperketat pengawasan distribusi elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg). Menyusul kelangkaan gas melon yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Bupati KSB Amar Nurmansyah mengatakan, persoalan tersebut tidak hanya dipicu keterbatasan pasokan, tetapi juga diduga akibat penyimpangan dalam penyaluran elpiji bersubsidi. "Jadi, tidak seluruhnya diterima masyarakat yang berhak," kata Amar, Kamis (2/7).

Dia menegaskan, pihaknya setiap tahun telah mengusulkan penambahan kuota elpiji 3 kg. Namun, berdasarkan hasil pemantauan, terdapat indikasi sebagian kuota yang diterima pangkalan tidak seluruhnya disalurkan kepada masyarakat, melainkan dialihkan ke kios untuk dijual dengan harga yang lebih tinggi.

"Kami menemukan indikasi distribusi yang tidak sesuai ketentuan. Hal ini menjadi salah satu penyebab masyarakat kesulitan memperoleh elpiji bersubsidi," jelas dia.

Baca Juga: Pemkab Sumbawa Ungkap Penyebab Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Masih Banyak Rumah Makan Besar Pakai Gas Bersubsidi

Sebagai langkah penanganan, Pemkab KSB mengaktifkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan elpiji 3 kg yang melibatkan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan bersama Polres Sumbawa Barat.

Satgas mulai melakukan pengawasan langsung di lapangan dengan menempatkan petugas di sejumlah pangkalan untuk memastikan distribusi elpiji bersubsidi berjalan sesuai aturan. "Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk penyimpangan distribusi," ujarnya.

Menurut dia, pangkalan yang terbukti mengalihkan kuota atau melanggar ketentuan penyaluran akan dikenai sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha.

"Kami tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran agar memberikan efek jera," ujarnya.

Baca Juga: Pengawasan Elpiji Bersubsidi Diperketat, Wali Kota Bima Libatkan Polisi dan TNI

Selain persoalan distribusi, Amar juga menyoroti masih adanya penggunaan elpiji 3 kg oleh masyarakat yang tidak termasuk kelompok penerima subsidi, termasuk aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu. Kondisi tersebut, menurut dia, turut meningkatkan permintaan sehingga mempersempit akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap elpiji bersubsidi.

"Masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi agar beralih menggunakan elpiji nonsubsidi sehingga kuota gas melon dapat difokuskan kepada rumah tangga yang berhak menerima subsidi," imbau dia.

Amar berharap pengawasan yang kini diperketat mampu memperbaiki tata kelola distribusi elpiji 3 kg sehingga pasokan kembali tersedia dan tepat sasaran sesuai ketentuan pemerintah. "Kalau ada pangkalan elpiji yang melanggar, kami akan cabut izin," tegasnya.

Editor : Jelo Sangaji
#Amar Nurmansyah #elpiji bersubsidi #Bupati KSB #elpiji 3 kg