Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bupati LAZ Jelaskan SiLPA dan Deposito Bentuk Creative Financing

H
Penulis: Hamdani Wathoni❯
Lalu Ahmad Zaini
Lalu Ahmad Zaini (Toni/Lombok Post)

Advertisement

LombokPost – Polemik mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan kebijakan penempatan dana daerah dalam bentuk deposito di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) ditanggapi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Dia menegaskan, SiLPA dan deposito bukanlah sebuah kesalahan pengelolaan keuangan atau bentuk kelalaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Justru itu bagian dari strategi creative financing (pembiayaan kreatif) yang sah dan sesuai aturan.

​"Sebenarnya Silpa ini menjadi penyeimbang. Sehingga di tahun 2026 itu, APBD kita tidak terlalu minus dan tetap bisa tercapai secara optimal di angka Rp 2,3 triliun," ujar Bupati LAZ, sapaannya saat memberikan keterangan kepada media di ruang kerjanya, Jumat (3/7).

Advertisement

Bupati LAZ, sapaannya, menjelaskan Lombok Barat mengalami pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) yang cukup signifikan dari pemerintah pusat, yakni mencapai Rp 310 miliar.

Dalam kondisi fiskal yang tertekan tersebut, keberadaan SiLPA justru hadir sebagai penyelamat dan penyeimbang agar postur APBD 2026 tidak terperosok ke dalam defisit yang terlalu dalam.

Menurutnya, SiLPA muncul karena adanya efisiensi belanja serta pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil melampaui target yang ditetapkan.

Disamping memang ada proyek yang melampaui tahun anggaran, bansos yang tidak cair karena tidak memenuhi administrasi, hingga eksekusi pembebasan lahan yang belum selesai seperti pembebasan lahan jalur dua Baital Atiq dan Islamic Center sebesar Rp 90 miliar. 

Ada juga tunjangan guru yang masuk di akhir tahun hingga bagi hasil dari PT AMMAN Mineral yabg masuk akhir tahun. Itu tidak bisa masuk APBD sehingga jadi SiLPA sebesar Rp 337 miliar.

Bupati mencontohkan, realisasi pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditargetkan Rp 10 miliar, namun mampu terealisasi sebesar Rp12,5 miliar. Kemudian realisasi pajak yang di atas 100 persen. Begitu pula dengan sektor retribusi daerah yang capaiannya melampaui targetm

Akumulasi dari kelebihan pendapatan dan efisiensi inilah yang kemudian membentuk SiLPA

Advertisement
Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Beri Penjelasan Terkait Sorotan Dewan, BKAD Lombok Barat Paparkan Deposito On-Call Untungkan Daerah

Beri Penjelasan Terkait Sorotan Dewan, BKAD Lombok Barat Paparkan Deposito On-Call Untungkan Daerah

Kepala BKAD Lobar I Agus Wirawan Saputra menegaskan, langkah deposito memiliki dasar regulasi yang kuat demi memaksimalkan pendapatan.

DPRD Lobar Soroti SILPA Rp 337 Miliar, Pertanyakan Dugaan Deposito APBD 2025

DPRD Lobar Soroti SILPA Rp 337 Miliar, Pertanyakan Dugaan Deposito APBD 2025

DPRD Lombok Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD 2025 yang mencapai sekitar Rp 337 miliar.

DPRD Lotim Desak SiLPA Segera Dipakai

DPRD Lotim Desak SiLPA Segera Dipakai

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2025 yang mencapai Rp 104 miliar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer