LombokPost - Polsek Pekat mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Dusun Pekat II, Desa Pekat, Dompu. Seorang remaja berinisial LK, 16 tahun, diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil dugaan pencurian.
Penangkapan LK itu dilakukan Tim Opsnal Polsek Pekat yang dipimpin Kanit Intelkam Aiptu Mustawa, Sabtu malam (11/7). Pengungkapan berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan sejumlah barang berharga dalam beberapa bulan terakhir.
Korban diketahui bernama Nurdin, 62 tahun, seorang petani asal Dusun Pekat II. Dia melaporkan kehilangan satu tabung gas elpiji, satu unit mesin semprot (blower) merek Makoyo, satu unit mesin pompa air merek Sanyo, pupuk, serta sejumlah perlengkapan rumah tangga lainnya.
"Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta," kata Kapolsek Pekat Iptu Jubaidin, Senin (13/7).
Baca Juga: Budak Narkoba di Dompu Diborgol, Sembilan Poket Sabu dan Uang Jutaan Disita
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengarah pada LK yang diketahui merupakan anak angkat korban. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, LK diduga mengambil barang-barang milik korban secara bertahap, kemudian menjualnya kepada sejumlah warga dengan harga jauh di bawah nilai pasar.
Tim pun bergerak mengamankan LK di kediamannya sekitar pukul 21.05 Wita tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi sejumlah barang yang telah dijual. "Anggota berhasil mengamankan kembali barang bukti berupa satu tabung gas elpiji, satu unit mesin semprot merek Makoyo, dan satu unit mesin pompa air merek Sanyo," terang dia.
Baca Juga: Petani di Dompu Tuntut Kenaikan Harga Tebu, Sempat Tutup Akses ke PT SMS
Selanjutnya, LK beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Pekat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Jelo Sangaji