LombokPost-Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin menyerahkan bantuan Rumah Layak Huni Desa Berdaya senilai Rp 25 juta kepada warga di Kelurahan Ntobo, Selasa (21/7).
Program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah bersama masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat untuk membantu warga yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Penyerahan bantuan berlangsung di rumah Sofiya, warga Kelurahan Ntobo. Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin menjelaskan, bantuan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan rumah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan usaha masyarakat, seperti penyediaan rombong atau kios.
"Di Kelurahan Ntobo terdapat 38 rumah yang menerima bantuan BSPS. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah. Namun karena keterbatasan anggaran, belum semua masyarakat dapat menerima bantuan secara bersamaan," katanya.
Baca Juga: Jaksa Genjot Periksa Saksi Kasus Korupsi Dana Bos Tiga SLB di Bima
Dia mengungkapkan, sepanjang tahun 2026 Pemerintah Kota Bima menyalurkan sekitar 500 bantuan rumah layak huni. "Saya berharap program tersebut dapat terus berlanjut pada 2027 hingga 2028 agar semakin banyak masyarakat yang terbantu," jelas Aji Man, sapaan akrab wali kota.
Dia juga menginstruksikan lurah, ketua RT, dan RW agar mengutamakan warga yang benar-benar tinggal di rumah tidak layak huni dalam proses pendataan calon penerima bantuan.
Selain itu, pemerintah kelurahan diminta aktif mengusulkan masyarakat yang memenuhi syarat ke berbagai program perumahan, termasuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
"Kepada RT, RW dan lurah saya minta agar benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat. Dahulukan rumah yang memang sudah tidak layak huni dan pastikan pendataan dilakukan secara objektif agar bantuan tepat sasaran," tegas dia.
Baca Juga: Respons Keluhan Warga, Pertamina Tambah Pasokan Elpiji 3 Kg di Bima
Aji Man turut mengajak masyarakat yang belum memperoleh bantuan untuk bersabar karena pemerintah akan terus berupaya melanjutkan program bedah rumah sesuai kemampuan keuangan daerah.
"Para penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya sebagai amanah dari para muzaki, sehingga mampu menghadirkan hunian yang aman, nyaman, dan layak ditempati," pesan dia.
Editor : Jelo SangajiSumber : Lombok Post