Foto Ina Ico Diunggah dengan Kata-kata Kasar, Keluarga Laporkan Akun Nuradi Nuradi Adi ke Polisi

Jelo Sangaji • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:19 WIB
Keluarga Ina Ico saat menyampaikan laporan ke Polres Bima, Rabu (26/8). (Istimewa)
Keluarga Ina Ico saat menyampaikan laporan ke Polres Bima, Rabu (26/8). (Istimewa)

LombokPost - Keluarga Ina Ico melaporkan akun Facebook bernama Nuradi Nuradi Adi ke Polres Bima. 

Laporan itu dibuat setelah keluarga keberatan dengan unggahan akun tersebut yang dinilai menghina dan mencemarkan nama baik Ico.

Laporan dilayangkan pada Rabu (26/8). Dalam unggahannya, pemilik akun yang diketahui bernama Arfinah mencantumkan foto Ico disertai tulisan yang dinilai keluarga mengandung kata-kata kasar dan tidak pantas.

Salah seorang keluarga Ina Ico, Ansar, mengatakan pihaknya memilih menempuh jalur hukum karena unggahan tersebut telah melukai perasaan keluarga. "Kami sudah melapor ke Polres Bima tadi," ujar Ansar.

Baca Juga: Bule Italia Diduga Dilecehkan di Pantai Lakey Dompu, Pria Asal Bima Ditangkap

Ansar menyebut, keluarga tidak mengetahui adanya persoalan antara Ico dan Arfinah. Menurutnya, jika memang ada persoalan dengan pihak lain, semestinya persoalan tersebut tidak diarahkan kepada Ico.

"Kalau ada masalah dengan orang lain, jangan Ina Ico yang jadi sasaran. Yang jelas, kami sebagai keluarganya tidak terima," tegasnya.

Dia juga mempertanyakan alasan Arfinah menjadikan sasaran cacian apabila persoalan sebenarnya berkaitan dengan orang lain.

"Kalau bermasalah dengan anaknya, jangan ibunya yang dihina?" terang Ansar.

Baca Juga: Penerbitan 150 SHM Warga Transmigrasi Tambora Bima Dipercepat

Saat membuat laporan, Ansar turut menyerahkan sejumlah bukti kepada polisi. Salah satunya berupa tangkapan layar unggahan akun Facebook tersebut.

"Kami sudah lampirkan juga screenshot unggahan akun Facebook," ujarnya.

Ansar berharap bukti tersebut dapat membantu polisi menelusuri dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dipersoalkan keluarganya.

Selain melapor ke polisi, keluarga Ina Ico juga berencana mengadukan Arfinah ke Pemprov NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB.

Ansar mengatakan, pihak keluarga telah mengidentifikasi Arfinah sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Keluarga juga menduga Arfinah memiliki aktivitas yang berkaitan dengan penyaluran PMI.

Meski demikian, Ansar mengatakan pihaknya masih akan memastikan status serta legalitas aktivitas tersebut melalui instansi terkait.

"Kami akan pastikan ke Disnakertrans NTB, apakah dia legal atau ilegal," ujarnya.

Baca Juga: Suami Ditangkap Usai Nekat Selundupkan Sabu untuk Istri di Rutan Polres Bima Kota

Keluarga juga berencana menyampaikan pengaduan kepada pihak imigrasi serta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Jika nantinya ditemukan perusahaan milik Arfinah merupakan perusahaan penyalur PMI yang legal, keluarga meminta legalitas perusahaan tersebut ikut diperiksa.

"Kami akan melaporkan juga ke BP2MI agar mencabut izin perusahaan Arfinah sebagai penyalur PMI jika memang legal," tegas Ansar.

Dia menegaskan seluruh langkah tersebut ditempuh karena keluarga keberatan dengan unggahan yang dinilai menyerang pribadi Ina Ico.

"Ini kami lakukan karena keluarga tidak terima dengan unggahan tersebut. Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga di Mataram dan Jakarta," pungkasnya.

Pantauan media ini, akun Facebook Nuradi Nuradi Adi masih aktif. Namun, pemilik akun membatasi akses profil dan unggahannya sehingga sejumlah konten hanya dapat dilihat oleh pengguna yang berteman dengan akun tersebut.

Editor : Jelo J
Sumber : Lombok Post
pencemaran nama baik Polres Bima icon Bima penghinaan