Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

KENYATAAN KELAM! Di Negara Ini Terjadi Bunuh Diri Setiap 36 Menit, Melonjak Selama Beberapa Dekade

Geumerie Ayu • Minggu, 17 Agustus 2025 | 14:06 WIB

Di negara ini terjadi bunuh diri setiap 36 menit.
Di negara ini terjadi bunuh diri setiap 36 menit.
LombokPost – Salah satu Negara maju di dunia ini mencatatkan jumlah kasus bunuh diri yang tinggi dan kelam.

Negara tersebut adalah Korea Selatan yang kembali dihadapkan pada kenyataan kelam bahwa setiap tahun, rata-rata 11.000 orang mengakhiri hidupnya sendiri alias bunuh diri

Data terbaru menunjukkan bahwa pada tahun lalu terdapat 40 orang bunuh diri setiap hari, atau satu orang setiap 36 menit.

Meski Undang-Undang Pencegahan Bunuh Diri disahkan sejak 2011, namun stigma dan system saling mendukung masih lemah.

Kelemahan tersebut membuat negeri ini terus mempertahankan predikat memilukan sebagai negara dengan tingkat bunuh diri tertinggi di OECD selama lebih dari dua dekade.

Menurut Statistik Korea, sejak 1994 hingga 2024, sebanyak 339.035 warga Korea Selatan tercatat bunuh diri.

Angka ini bahkan lebih banyak dibanding gabungan jumlah penduduk di lima daerah dengan tingkat penurunan populasi tertinggi di negeri itu.

Ironisnya, alih-alih menurun, angka bunuh diri terus melonjak dari 10 kasus per 100.000 penduduk pada 1995 menjadi 31,7 kasus per 100.000 pada 2011 lalu,  bertahan di angka tinggi hingga tahun lalu yang mencapai 28,3 per 100.000 jiwa. 

Korea Selatan tercatat sebagai satu-satunya negara anggota OECD yang sejak 2003 tidak pernah menurunkan angka bunuh diri di bawah 20 per 100.000 penduduk.

Sebagai perbandingan, rata-rata OECD hanya berada di angka 16,2 per 100.000 penduduk.

Fenomena bunuh diri ini kerap meningkat pasca guncangan sosial-ekonomi.

Lonjakan angka bunuh diri tercatat setelah krisis IMF 1997, krisis kartu kredit 2002, dan krisis keuangan global 2008.

Para analis juga mengaitkan kenaikan kasus pada 2023–2024 dengan dampak pandemi COVID-19, yang memicu isolasi sosial, tekanan finansial, hingga masalah kesehatan mental yang serius.

Pemerintah Korea sendiri mengakui dalam Rencana Dasar ke-5 Pencegahan Bunuh Diri (2023) bahwa perubahan sosial-ekonomi pasca-pandemi secara langsung maupun tidak langsung mendorong peningkatan angka bunuh diri.

Sehingga perlu ada kebijakan lebih kuat serta perluasan jaring pengaman sosial.

Meski sudah ada undang-undang khusus sejak 2011, berbagai pihak di lapangan menilai langkah pencegahan bunuh diri masih jauh dari kata efektif.

Hambatan utama mencakup sistem yang tidak terintegrasi, keterbatasan anggaran, jumlah tenaga yang minim, serta stigma sosial yang masih melekat.

“Masalah bunuh diri hampir terabaikan,” keluh seorang aktivis pencegahan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa Korea Selatan tidak hanya menghadapi krisis angka, tetapi juga krisis kebijakan dan kesadaran publik.

Tanpa langkah sistematis dan investasi besar dalam layanan kesehatan mental, bukan tidak mungkin negara ini akan terus memegang “rekor kelam” sebagai negara dengan tingkat bunuh diri tertinggi di dunia maju. 

Baca Juga: Netflix Rilis Trailer Baru Drama 'Aema', Fiksi Satir yang Terinspirasi dari Film Erotis Legendaris

"Ketika krisis nasional melanda, tatanan sosial dan adat istiadat runtuh, yang menyebabkan keadaan tanpa norma, orang-orang berusaha melarikan diri dari penderitaan psikologis dan praktis, dan beberapa bahkan bunuh diri dalam prosesnya," ujar Park Han-seon, seorang profesor antropologi di Universitas Nasional Seoul.

Ia menambahkan, "Orang yang menderita penyakit mental sangat rentan terhadap bunuh diri karena mereka kekurangan dukungan yang diperlukan selama krisis nasional,"

Dengan terus meningkatnya angka bunuh diri, bunuh diri telah menjadi penyebab utama kematian di Korea Selatan.

Menurut "Statistik Penyebab Kematian" dari Badan Pusat Statistik Korea, sejak tahun 2003, bunuh diri telah menjadi salah satu dari lima penyebab kematian teratas, bersama dengan kanker, penyakit jantung, dan pneumonia, selama lebih dari 20 tahun.

Angka ini hanya menempati peringkat keenam pada tahun 2022, periode ketika kematian akibat COVID-19 meningkat pesat.

Proporsi bunuh diri sangat tinggi di kalangan remaja dan dewasa muda.

Baca Juga: HUT RI, Gubernur NTB Serahkan PMP Umum Kepada 37 Anak Binaan LPKA Lombok Tengah

Menurut statistik tahun 2023, bunuh diri merupakan penyebab kematian utama bagi orang-orang berusia remaja, dua puluhan, dan tiga puluhan.

Bunuh diri menempati peringkat kedua bagi mereka yang berusia empat puluhan dan lima puluhan.

 "Warga Korea terpaksa bersaing secara berlebihan akibat pertumbuhan ekonomi yang pesat. Akibatnya, mereka mengalami stres yang ekstrem. Kurangnya layanan kesejahteraan sosial dan jaringan manusia untuk mengurangi stres telah menyebabkan angka bunuh diri Korea menduduki peringkat pertama di antara negara-negara OECD selama lebih dari 20 tahun," jelas Baek Jong-woo, seorang profesor psikiatri di Universitas Kyung Hee.

Untuk mengatasi masalah bunuh diri di tingkat nasional, Korea Selatan telah menetapkan dan menerapkan Rencana Dasar Pencegahan Bunuh Diri lima tahun sejak 2004.

Namun, keempat kebijakan hingga 2022 gagal mencapai target pengurangan angka bunuh diri.

Rencana 1 (2004-2008): Target: 18, Angka Bunuh Diri Aktual: 26 Rencana 2 (2009-2013): 20, Angka Bunuh Diri Aktual: 28,5 Rencana 3 (2016-2020): 20, Angka Bunuh Diri Aktual: 25,7 Rencana 3 (2018-2022): 17, Angka Bunuh Diri Aktual: 25,2.

Ini berarti pemerintah gagal mencapai tujuannya, apalagi membalikkan tren penurunan angka bunuh diri.

Inilah sebabnya beberapa pihak menunjukkan bahwa pemerintah gagal menetapkan tujuannya dengan benar, yang mengundang kegagalan kebijakan.

Target Rencana Aksi ke-5 adalah 18,2 pada tahun 2027.

Mengingat peningkatan angka bunuh diri tahun lalu, tampaknya rencana ini tidak akan tercapai lagi.

Pemakzulan mendadak pemerintahan Yoon Seok-yeol mungkin memerlukan pemikiran ulang terhadap rencana tersebut.

Bahkan, pemerintahan Moon Jae-in, yang menjabat setelah pemakzulan Presiden Park Geun-hye pada tahun 2017, merombak kebijakan pencegahan bunuh diri selama implementasi rencana aksi ketiga.

Editor : Kimda Farida
#Kenyataan Kelam #Bunuh Diri #Korea Selatan #Negara #melonjak