Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Presiden Prabowo Kutuk Kekerasan di Gaza, Tegaskan Solusi Dua Negara Jalan Terbaik

Redaksi Lombok Post • Sabtu, 27 September 2025 | 00:32 WIB

HANCUR: Asap mengepul dari Menara Mushtaha di Kota Gaza setelah dibom Israel pada Jumat (5/9). Akibatnya, hampir tidak ada lagi tempat aman warga Palestina di Gaza.
HANCUR: Asap mengepul dari Menara Mushtaha di Kota Gaza setelah dibom Israel pada Jumat (5/9). Akibatnya, hampir tidak ada lagi tempat aman warga Palestina di Gaza.
LombokPost -- Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato tegas di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) untuk Penyelesaian Damai Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dipimpin oleh Prancis dan Arab Saudi, forum ini menjadi ajang bagi Indonesia untuk menegaskan kembali komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina.

Kehadiran Indonesia, sebagai salah satu anggota inti, menunjukkan konsistensi dalam upaya mendorong perdamaian.

Dalam pidatonya, Prabowo mengutuk keras kekerasan yang terjadi di Jalur Gaza.

"Ribuan nyawa tak berdosa, banyak di antaranya perempuan dan anak-anak, telah terbunuh. Kelaparan mengancam. Bencana kemanusiaan sedang terjadi di depan mata kita. Kami mengutuk semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil tak berdosa," tegas Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo memberikan apresiasi kepada negara-negara yang telah mengakui kedaulatan Palestina, seperti Prancis, Kanada, Australia, Inggris, dan Portugal. "Pengakuan Negara Palestina adalah langkah yang tepat di sisi sejarah yang benar. Bagi mereka yang belum bertindak, kami katakan: sejarah tidak akan berhenti," ujarnya.

Selain berpidato, Prabowo juga melakukan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, dan Raja Jordania, Abdullah II. Kedua pertemuan ini membahas isu-isu terkait Palestina dan urgensi solusi dua negara.

Insiden Mikrofon dan Batasan Waktu Pidato

Terkait insiden mikrofon Presiden Prabowo yang tiba-tiba mati saat berpidato, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan klarifikasi. Direktur Informasi dan Media Kemenlu, Hartyo Harmoko, menjelaskan bahwa insiden ini tidak memengaruhi substansi pesan yang disampaikan, karena para delegasi memahami apa yang disampaikan oleh presiden.

Hartyo menjelaskan bahwa terdapat aturan prosedur dalam penyampaian pidato di sesi tersebut, di mana setiap negara diberikan kesempatan selama 5 menit. Jika pidato melebihi durasi tersebut, mikrofon akan dimatikan secara otomatis. "Meski mikrofon dimatikan, pidato Presiden Prabowo masih jelas terdengar oleh para delegasi di General Assembly Hall," ungkapnya.

Editor : Redaksi Lombok Post
#Prabowo Subianto #Israel #Palestina #sidang umum pbb #prabowo gibran