Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Distrik Jamtara di India Menjadi Episentrum Kejahatan Siber Global

Redaksi Lombok Post • Kamis, 30 Oktober 2025 | 23:40 WIB

JELAJAH INTERNET: Salah seorang warga tengah berselancar di dunia maya dengan smartphonenya beberapa waktu lalu. (dok. Lombok Post)
JELAJAH INTERNET: Salah seorang warga tengah berselancar di dunia maya dengan smartphonenya beberapa waktu lalu. (dok. Lombok Post)
LombokPost -- India kini tidak hanya dikenal sebagai pusat teknologi global, tetapi juga sebagai episentrum kejahatan siber dunia. Salah satu contohnya adalah Distrik Jamtara di India timur, sebuah wilayah kecil yang bertransformasi dari daerah miskin menjadi ladang emas bagi para penipu digital.

Dilansir dari The Guardian, dengan hanya bermodal ponsel dan akses internet, para pelaku di Jamtara berhasil menipu korban dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat dan Inggris. Fenomena ini berawal dari Sitaram Mandal, mantan pegawai toko isi ulang di Mumbai, yang mengajarkan teknik menipu melalui telepon kepada warga kampungnya.

Salah satu pelaku, yang diidentifikasi sebagai Jitu, mengaku telah menjalani praktik penipuan sejak usia remaja. Ia belajar dari para senior trik berpura-pura menjadi pegawai bank yang meminta data pribadi korban dengan alasan verifikasi.

"Untuk menyelesaikan proses verifikasi identitas perbankan atau KYC, Anda harus membaca kode enam digit yang dikirimkan ke nomor ponsel Anda," katanya. Kode tersebut adalah One-Time Password (OTP). Sekali saja korban membacakan kode itu, dana bisa berpindah tangan.

Meskipun kepolisian rutin melakukan penggerebekan sejak tahun 2015, hukuman yang tergolong ringan membuat praktik penipuan ini terus berulang. Merespons kondisi ini, Pemerintah India telah membentuk satuan khusus siber, bekerja sama dengan operator telekomunikasi, dan gencar menggelar kampanye literasi digital untuk menekan angka kejahatan.

Editor : Redaksi Lombok Post