Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejari Dompu Hentikan Kasus Pembangunan SDN 2 Dompu

S
Penulis: Suharli Harli❯
HARLI/LOMBOK POSTDanny Curia Novitawan
Danny Curia Novitawan

Advertisement

LombokPost-Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung SDN 2 Dompu di Desa Karijawa, Kabupaten Dompu, dihentikan. Penyelidik menghentikan kasus tersebut dikarenakan tidak menemukan kerugian negara.

“Kami hentikan karena dari pihak pekerja proyek sudah dilakukan pengembalian temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp 177,631 juta,” kata Kasi Intelijen Kejari Dompu Danny Curia Novitawan saat ditemui di Pengadilan Tipikor, Senin (29/4).

Pengembalian temuan dititip di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Dompu. "Jadi perkara sudah selesai karena sudah dikembalikan kerugian negara. Dihentikan," tegasnya. 

Advertisement

Dia menjelaskan, pihak adhyaksa menekankan asas ultimum remedium  dalam penanganan perkara. Yakni menetapkan bahwa sanksi pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum.

Dalam perkara ini Kejari Dompu belum menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (Sprinlid). “Itu belum penyelidikan tapi perhitungan investigasi keluar,” tandasnya. 

Advertisement

Sebelumnya Kejari Dompu menangani perkara ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menemukan indikasi korupsi berdasarkan temuan BPK tahun 2025. Dalam temuan itu ditemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 177,631 juta dari nilai kontrak Rp 6,883 miliar tahun anggaran 2024.

Pembangunan lanjutan ruang kelas baru di SDN 2 Dompu tahun 2024, masuk dalam 10 proyek strategis daerah. Bahkan pada September 2024, tim Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau langsung pembangunan gedung SDN 2 Dompu dan mengingatkan untuk memperhatikan kualitas pekerjaan.

Pembangunan SDN 2 Dompu ini dilakukan dalam dua tahun anggaran dan dimulai tahun 2023. Pada 2023 dialokasikan sebesar Rp7 miliar dan tahun 2024 juga dialokasikan Rp7 miliar. Pembangunan gedung SDN 2 Dompu di lokasi eks SDN 13 Dompu. (arl/r5)

Advertisement
Editor : Kimda Farida
Sumber : Wawancara
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Dugaan Korupsi Bea Cukai, KPK: Kerugian Negara Tembus Triliunan Rupiah

Dugaan Korupsi Bea Cukai, KPK: Kerugian Negara Tembus Triliunan Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuanga

Kasus Korupsi Kotaraja Jadi Peringatan bagi Kades di Lombok Timur

Kasus Korupsi Kotaraja Jadi Peringatan bagi Kades di Lombok Timur

Pemkab Lombok Timur (Lotim) memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Kotaraja, tidak terganggu.

KPK Sita Dokumen Pengadaan BNPB Usai Periksa Sestama Rustian

KPK Sita Dokumen Pengadaan BNPB Usai Periksa Sestama Rustian

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggul

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer