LombokPost - Di tengah gencatan senjata yang berjalan tersendat di Gaza, Turki mengusulkan supaya Palestina jadi pemegang kendali penuh atas wilayah tersebut.
Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan mendesak negara-negara muslim bersatu dalam membantu proses rekonstruksi Gaza yang porak poranda akibat konflik dengan Israel.
Komunitas internasional harus mendukung ini secara diplomatis, kelembagaan, dan ekonomi.
”Prinsip kami jelas: Palestina harus memerintah Palestina dan menjamin keamanan mereka sendiri,” kata Fidan seperti dilansir dari AFP.
Fidan menegaskan, dunia tidak menginginkan munculnya sistem pengawasan baru di Gaza pasca gencatan senjata yang disepakati pada 10 Oktober lalu.
Dukungan dari Tujuh Negara
Keinginan Palestina memegang kendali penuh wilayahnya muncul dalam pertemuan yang melibatkan Fidan dengan diplomat tinggi dari Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Jordania, Pakistan, dan Indonesia. Ketujuh negara itu sebelumnya sudah diundang ke pertemuan dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di sela Sidang Umum PBB pada September lalu untuk membahas rencana akhir perang Gaza.
”Kita berada di tahap kritis. Kita tidak ingin genosida di Gaza terulang,” tegas Fidan.
Hamas Diklaim Merelakan
Fidan juga mengatakan, hasil pertemuannya dengan delegasi Hamas akhir pekan lalu menunjukkan kesiapan kelompok militan tersebut untuk menyerahkan kendali Gaza kepada komite bersama Palestina. Dia berharap upaya rekonsiliasi antara Hamas dan otoritas Palestina segera membuahkan hasil demi memperkuat posisi Palestina di dunia internasional.
Terkait pasukan stabilisasi internasional yang akan memantau gencatan senjata Gaza, Fidan menegaskan bahwa pasukan tersebut harus memiliki mandat resmi dari Dewan Keamanan PBB. ”Mandat itu harus bebas dari veto negara mana pun,” katanya menyinggung hak veto AS sebagai sekutu utama Israel.
Rekaman Penganiayaan Bocor
Sementara itu, di Israel, aparat kepolisian menangkap pejabat hukum tertinggi militer, Yifat Tomer-Yerushalmi, setelah mengaku membocorkan rekaman prajurit Israel yang diduga menganiaya tahanan Palestina. Penahanan ini memicu pertanyaan serius tentang supremasi hukum di Israel dan akuntabilitas atas pelanggaran terhadap warga Palestina selama perang Gaza.
Dilansir dari The Guardian, kasus bermula dari penyelidikan di pusat penahanan militer Sde Teiman pada Juli 2024. Waktu itu ada 11 prajurit diduga menyiksa seorang tahanan asal Gaza. Korban menderita luka parah, termasuk tulang rusuk patah dan luka dalam. (lyn/dns/JPG/r3)
Editor : Pujo Nugroho