Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Israel Bikin 19 Permukiman di Tepi Barat, Halangi Pembentukan Negara Palestina

Lombok Post Online • Selasa, 23 Desember 2025 | 08:20 WIB

 

PENGAMANAN KETAT: Tentara Israel memeriksa seorang ibu dan anak yang berjalan di Tepi Barat, Senin (22/12).Israel akan membangun permukiman baru di kawasan tersebut cegah pembentukan negara Palestina.
PENGAMANAN KETAT: Tentara Israel memeriksa seorang ibu dan anak yang berjalan di Tepi Barat, Senin (22/12).Israel akan membangun permukiman baru di kawasan tersebut cegah pembentukan negara Palestina.
 

LombokPost - Pemerintah Israel menyetujui pembangunan dan pengakuan 19 permukiman baru di wilayah pendudukan Tepi Barat. Keputusan tersebut dinilai semakin menjauhkan peluang terwujudnya solusi dua negara antara Israel dan Palestina.

Persetujuan itu diambil dalam rapat kabinet keamanan Israel dan diumumkan oleh Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich. Ia menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah saat ini untuk memperluas permukiman Yahudi di Tepi Barat.

Smotrich secara terbuka menyebut bahwa pengakuan permukiman baru bertujuan menghalangi pembentukan negara Palestina. Rencana ini diajukan bersama Menteri Pertahanan Israel Israel Katz.

“Pengakuan permukiman baru merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah saat ini,” kata Smotrich, seperti dikutip BBC Senin (22/12).

Hukum Internasional Nyatakan Ilegal

Permukiman Israel di Tepi Barat secara luas dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional. Karena itu, keputusan terbaru Israel langsung menuai kecaman dari berbagai pihak. Arab Saudi menyatakan keprihatinan atas langkah tersebut, sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa menilai ekspansi permukiman memperburuk situasi di wilayah pendudukan.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyebut perluasan permukiman Israel yang terus berlanjut memicu ketegangan, membatasi akses warga Palestina terhadap tanah mereka, serta mengancam kelangsungan negara Palestina yang berdaulat.

Lemahkan Solusi Dua Negara

Kekerasan di Tepi Barat juga dilaporkan meningkat sejak perang di Gaza pecah pada Oktober 2023. Kondisi itu memicu kekhawatiran bahwa ekspansi permukiman akan semakin mengukuhkan pendudukan Israel dan melemahkan peluang solusi dua negara.

Solusi dua negara merujuk pada pembentukan negara Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, berdasarkan garis perbatasan sebelum Perang Arab-Israel 1967.

Sejak pemerintahan Israel saat ini berkuasa pada 2022, persetujuan permukiman baru terus meningkat. Pemerintah juga mulai melegalkan sejumlah pos permukiman yang sebelumnya dianggap ilegal dengan mengakuinya sebagai bagian dari permukiman yang telah ada. Dengan keputusan terbaru ini, jumlah permukiman yang disetujui dalam tiga tahun terakhir mencapai 69 lokasi, menurut Smotrich. 

Editor : Akbar Sirinawa
#Israel #Arab Saudi #gaza #Palestina #kebijakan