LombokPost - Penangkapan Presiden organisasi masjid terbesar di Wisconsin memicu gelombang kritik di Amerika Serikat. Salah Sarsour, warga kelahiran Palestina yang memegang izin tinggal tetap (green card), ditahan oleh agen imigrasi federal setelah diduga dianggap sebagai ancaman kebijakan luar negeri.
Sarsour ditangkap oleh hampir selusin agen Immigration and Customs Enforcement (ICE) di Milwaukee, tak lama setelah ia keluar dari rumahnya pada awal pekan ini.
Pengacaranya menilai penahanan tersebut tidak berdasar.
“Tidak ada bukti substantif bahwa ia melakukan kesalahan,” tegas kuasa hukumnya, Munjed Ahmad, seperti dikutip Jumat (3/4).
Sarsour, 53 tahun, diketahui telah lama tinggal di Amerika Serikat dan tidak memiliki catatan kriminal di dalam negeri. Ia juga menjabat sebagai Presiden Islamic Society of Milwaukee selama lima tahun terakhir.
Baca Juga: Korban Serangan Jembatan Iran Bertambah, Delapan Tewas, Hampir 100 Luka
Namun pihak berwenang menyebut ia ditahan karena dianggap sebagai ancaman kebijakan luar negeri. Tuduhan ini langsung dibantah tim hukumnya.
Mereka justru meyakini penangkapan ini berkaitan dengan sikap Sarsour yang vokal mengkritik Israel, serta riwayat kasusnya saat masih remaja di pengadilan militer Israel—yang menurut sejumlah pihak sering dikritik karena minim proses hukum yang adil.
“Pemerintah kita tidak seharusnya menjalankan kepentingan pemerintah asing,” ujar Ahmad.
“Ini jelas upaya membungkam narasi Palestina.”
Penangkapan ini juga memicu reaksi keras dari pejabat lokal. Wali Kota Milwaukee, Cavalier Johnson, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius.
“Ini adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh otoritas imigrasi,” katanya.
Baca Juga: Jembatan Raksasa Iran Runtuh, Trump: Ini Baru Awal
Sarsour saat ini ditahan di fasilitas penjara di luar Indianapolis, sementara tim hukumnya telah mengajukan petisi untuk pembebasan.
Kasus ini juga dibandingkan dengan kasus aktivis lain, Mahmoud Khalil, yang menghadapi deportasi dengan alasan serupa—yakni dianggap sebagai ancaman kebijakan luar negeri.
Di tengah meningkatnya sensitivitas politik global, penangkapan ini membuka kembali perdebatan lama di Amerika Serikat: sejauh mana kritik terhadap kebijakan luar negeri dapat berujung pada tindakan hukum terhadap individu.
“Dia siap berjuang habis-habisan untuk tetap tinggal di negara ini,” kata Ahmad.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin