LombokPost--Sebuah penerbangan domestik di Amerika Serikat terpaksa melakukan pendaratan darurat setelah suara adzan dari ponsel seorang penumpang memicu kekhawatiran di dalam kabin.
Insiden tersebut terjadi pada 6 Maret 2026 dalam penerbangan Southwest Airlines 2094 yang berangkat dari Nashville, Tennessee, menuju Fort Lauderdale, Florida.
Pesawat kemudian dialihkan untuk mendarat di Atlanta setelah awak kabin melaporkan adanya gangguan selama penerbangan.
Setelah pesawat mendarat, petugas keamanan, termasuk tim SWAT, naik ke dalam pesawat dan mengamankan seorang penumpang yang sempat dicurigai terkait ancaman keamanan.
Belakangan diketahui bahwa penumpang tersebut merupakan seorang Muslim.
Saat penerbangan berlangsung, aplikasi pengingat waktu salat di ponselnya secara otomatis memutar suara adzan sebagai penanda masuknya waktu ibadah Ramadan.
Penumpang tersebut juga dilaporkan sedang melaksanakan salat di dalam pesawat.
Baca Juga: Presiden Prabowo Instruksikan Sinergi Lintas Sektor untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Setelah dilakukan pemeriksaan, Biro Investigasi Federal (FBI) menyatakan tidak menemukan ancaman yang kredibel. Penumpang tersebut dibebaskan dan tidak dikenai tuntutan hukum apa pun.
Southwest Airlines kemudian menyebut insiden tersebut sebagai sebuah "kesalahpahaman" yang terjadi di tengah penerapan prosedur keamanan penerbangan. Maskapai juga menyampaikan permintaan maaf atas pengalihan penerbangan yang dilakukan sebagai langkah pencegahan.
Peristiwa ini memicu perbincangan di media sosial mengenai keseimbangan antara penerapan protokol keamanan penerbangan dan penghormatan terhadap kebebasan beragama.
Pengamat penerbangan menilai bahwa prosedur keamanan di pesawat memang dirancang untuk sangat waspada terhadap setiap perilaku atau situasi yang dianggap tidak biasa selama penerbangan.
Pendekatan tersebut berkembang dari pengalaman menghadapi berbagai ancaman terhadap keselamatan penerbangan selama beberapa dekade.
Karena itu, setiap laporan yang dianggap berpotensi membahayakan umumnya akan ditindaklanjuti hingga dipastikan tidak menimbulkan risiko.
Dalam kasus ini, hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada ancaman bom maupun tindakan terorisme sehingga insiden tersebut dinyatakan sebagai kesalahpahaman.
Baca Juga: Sehari Jadi Saksi, Status Eks Jampidsus Kembali Tersangka
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan dalam dunia penerbangan merupakan bagian penting dari sistem keselamatan.
Di sisi lain, verifikasi yang cepat dan akurat juga diperlukan agar kesalahpahaman tidak berkembang menjadi stigma terhadap kelompok atau keyakinan tertentu.
Editor : Kimda FaridaSumber : berbagai sumber