Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BRI Ajak Masyarakat Rencanakan Masa Depan

Administrator • Selasa, 5 Maret 2019 | 13:49 WIB
PAMERKAN PRODUK: Salah seorang karyawan tengah memamerkan brosur produk Bank BRI, belum lama ini.
PAMERKAN PRODUK: Salah seorang karyawan tengah memamerkan brosur produk Bank BRI, belum lama ini.

MATARAM-Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus berinovasi melalui pelayanan dan beragam produk. Salah satunya, dengan rencana masa depan bersama BritAma Rencana.


Ini merupakan tabungan investasi dari Bank BRI. Tabungan ini memiliki setoran tetap bulanan, selama jangka waktu tertentu. Salah satu fasilitasnya, dilengkapi dengan perlindungan, seperti halnya asuransi jiwa.


Kepala Bank BRI Cabang Mataram Harsono menjelaskan, BritAma Rencana memiliki keunggulan yang beragam. Diantaranya, suku bunga lebih tinggi jika dibandingkan tabungan umum. Pembayaran setoran tetap dilakukan secara otomatis (autodebet). Setoran tetap, jangka waktu, dan tanggal autodebet dapat dipilih sesuai keinginan nasabah. ”Setoran tetap bulanannya ringan, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 5 juta,” kata Harsono pada Lombok Post.


BritAma Rencana juga punya keunggulan seperti memiliki jangka waktu menabung antara satu hingga 20 tahun. Tanpa medial check-up, dapat dicairkan sewaktu-waktu. Hingga dapat dilakukan setoran tambahan diluar setoran tetap bulanan.


Pihaknya menyediakan dalam dua pilihan jenis plan, yakni, plan A dengan premi dan plan B gratis premi. ”BritAma Rencana ini juga memiliki fasilitas yang menguntungkan. Seperti bebas biaya administrasi bulanan, pengiriman mutasi rekening via e-mail (e-statement), hingga manfaat asuransi jiwa,” tutur dia.


Jika lebih diperinci, BritAma Rencana ini memiliki dua pilihan jenis plan. BritAma Rencana Plan A (dengan premi) memiliki kelebihan dalam hal penerusan setoran tetap bulan sampai dengan masa jatuh tempo. Hingga pemberian santunan langsung. Sedangkan untuk BritAma Rencana Plan B fokus pada penerusan setoran tetap bulanan sampai dengan masa jatuh tempo. ”Santunan atas klaim meninggal dunia biasa, sebesar 100 kali setoran tetap bulanan. Sedangkan untuk santunan atas klaim meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar 200 kali setoran tetap bulanan,” cetusnya. (tea/r4)


Editor : Administrator
#Ekonomi Bisnis