Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Organda NTB Dukung Syarat SIKM Dipertahankan

Baiq Farida • Kamis, 3 September 2020 | 14:36 WIB
KE LUAR KOTA: Sejumlah calon penumpang bus menanti keberangkatan, Rabu (2/9/2020).
KE LUAR KOTA: Sejumlah calon penumpang bus menanti keberangkatan, Rabu (2/9/2020).
MATARAM–Jakarta sudah menghentikan persyaratan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sejak Juli lalu. Namun, hal serupa belum berlaku untuk transportasi di NTB.

Ketua DPD Organda NTB, Antonius Zaremba menilai, pencabutan SIKM bisa memunculkan masalah baru, yakni peningkatan jumlah OTG di wilayah NTB. ”Kalau dicabut total, siapa tahu wilayah tujuannya masih berstatus zona merah. Sehingga saat kembali ke Mataram, menjadi orang tanpa gejala. Ini bisa mencoreng kembali wilayah NTB yang mulai berstatus zona kuning,” katanya, Rabu (2/9/2020).

Menurutnya, tak perlu buru-buru untuk mencabut persyaratan SIKM. Pengusaha transportasi pun diminta bersabar. Mengingat, hingga saat ini jumlah penumpang yang masih minim. ”Yang berdampak tak hanya pengusaha transportasi saja, melainkan semua pihak. kita doakan saja Covid-19 bisa teratasi secepatnya agar semua bisa kembali normal,” katanya.

Rahman, salah satu penumpang bus menilai persyaratan pemeriksaan sudah tak lagi memberatkan. Terpenting, pihaknya sudah menggunakan masker dan sejumlah protokol kesehatan lainnya. ”Tidak ada masalah apa pun, bepergian juga masih lancar asalkan membawa surat keterangan sehat dari puskesmas setempat,” katanya. (eka/r9)

 

  Editor : Baiq Farida
#Organda NTB #Covid-19 #SIKM