Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemerintah Resmikan 44 Lokasi BBM Satu Harga, NTB Baru Miliki 4

Baiq Farida • Senin, 14 Desember 2020 | 14:58 WIB
RESMI: Kiri ke kanan; Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, Kepala BPH Migas RI M Fahrullah Asa, dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Mas’ud Khamid memukul gendang beleq sebagai simbol peresmian 44 Penyalur BBM Satu Harga
RESMI: Kiri ke kanan; Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, Kepala BPH Migas RI M Fahrullah Asa, dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Mas’ud Khamid memukul gendang beleq sebagai simbol peresmian 44 Penyalur BBM Satu Harga
MATARAM-Sebanyak 44 lokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga diresmikan secara simbolis di Terminal BBM PT Pertamina (Persero) Ampenan, Sabtu (12/12/2020). Peresmian ini dilakukan dalam rangka realisasi program pemerintah demi menjamin ketersedian energi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Dengannya harga jual resmi BBM jenis Bahan Bakar Penugasan (Premium/RON 88) serentak dengan harga Rp6.450 per liter dan jenis Bahan Bakar Tertentu (Solar) Rp 5.150 per liter. ”Semoga kedepannya tidak ada lagi penyaluran BBM ilegal,” ujar Gubernur NTB H Zukieflimansyah di hadapan Kepala BPH Migas RI M Fahrullah Asa.

Di NTB ada empat lembaga penyalur program BBM satu harga yang baru saja diresmikan. Diantaranya di Lambu, Kabupaten Bima. Dua lokasi di Lombok Barat, Lingsar dan Kuripan. Terakhir di Jereweh, Sumbawa Barat. Gubernur berharap, BBM satu harga bisa hadir secepatnya di Pulau Moyo dan Pulau Medang, Sumbawa. Karena di sana para nelayan harus menyeberang hingga lima jam untuk mendapatkan BBM.

”Jadi hambatan kegiatan aktivitas ekonomi mereka bisa segera teratasi,” harapnya.

Dengan diresmikan secara serentak 44 Penyalur BBM satu harga ini, maka target pembangunan 83 lembaga penyalur BBM satu Harga di tahun 2020 telah tercapai tepat waktu. Kepala BPH Migas RI M Fahrullah Asa mengimbau penyaluraan BBM satu harga dapat tepat sasaran dan tepat volume, serta tidak disalahgunakan.

”BBM subsidi jangan sampai dijual ke pihak industri, karena ini hak masyarakat kecil seperti nelayan, petani dan pengusaha kecil atau UMKM. BBM satu harga adalah keadilan yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi bangsa,” ujarnya. (eka/r9)

  Editor : Baiq Farida
#Penyaluran BBM Ilegal #Ketersediaan Energi #BBM Satu Harga