Gede Wenten, ketua Perhimpunan Hotel Melati (PHM) Mataram mengatakan, kunjungan sejauh ini masih didominasi tamu sekitar NTB. Seperti Bima, Dompu, Sumbawa, dan hanya beberapa orang dari Mataram.
”Rata-rata hotel melati baru terisi 10 persennya saja. Itupun kadang-kadang,” paparnya, kepada Lombok Post, (14/1).
Dulu, pihaknya juga kerap kebanjiran kunjungan tamu asal Bali yang akan melakukan ibadah dan wisata religi. Menggunakan 5-6 bus travel membuat okupansi hotel melati bisa mencapai 75-80 persen setiap minggu. Kini justru sebaliknya. Belum pulih kondisi akibat pandemi di sepanjang tahun 2020, hotel melati juga harus kembali bersabar akibat pemberlakuan PSBB di wilayah Bali di awal tahun ini. Selain ruang gerak yang diperketat, kata dia, wisatawan Bali juga kesulitan untuk memenuhi seluruh persyaratan kunjungan ke NTB. “PSBB Bali sangat memukul sektor usaha kita,” katanya.
Pihaknya memaklumi ini sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat. Ia mengapresiasi bantuan pemerintah yang terus digelontorkan untuk pelaku usaha pariwisata. Mulai dari ajakan partisipasi dalam JPS Gemilang, insentif keringanan pajak, pemberian sembako, dan sebagainya. Namun, perlu ada evaluasi untuk mekanisme penyaluran bantuan tahap selanjutnya.
”Kita tidak menolak, tapi itu tak sebanding dengan investasi kita yang mencapai miliaran. Belum lagi gaji pegawai,” imbuhnya terkait nominal yang dinilai kecil.
Strategi yang bisa dilakukan pengusaha hotel dengan efisiensi karyawan. Promosi juga tak henti dilakukan.
Harapan juga tercurah pada ajang MotoGP tahun ini. Ditegaskan, fasilitas yang lengkap dan memadai juga dimiliki hotel melati. ”Mudah-mudahan kita kecipratan. Terpenting, bagaimana membangun keamanan dan kenyamanan wisatawan,” imbuhnya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia NTB Ni Ketut Wolini mengatakan, kondisi terkini sejumlah anggotanya sedikit demi sedikit alami peningkatan. Angin segar ini dirasakan mulai perayaan natal dan tahun baru 2020-2021 lalu. Namun tak sedikit pula yang membatalkan kunjungan akibat aturan rapid tes antigen dan swab yang diberlakukan dirasa memberatkan.
”Cancellation mencapai 20-30 persennya. Kini keadaan sudah mulai normal meski jauh dari saat sebelum pandemi dulu,” katanya. (eka/r9)
Editor : Wahyu Prihadi