Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kabar Baik, Meterai Rp 10.000 Sudah Tersedia di Lombok

Wahyu Prihadi • Rabu, 3 Februari 2021 | 11:20 WIB
SIAP DISTRIBUSI: Seorang petugas Kantor Pos Mataram menunjukan materai Rp 10.000 yang siap didistribusikan, (2/2)
SIAP DISTRIBUSI: Seorang petugas Kantor Pos Mataram menunjukan materai Rp 10.000 yang siap didistribusikan, (2/2)
MATARAM-Sebanyak 91 ribu meterai tempel Rp 10.000 sudah tersedia di Kantor Pos Mataram. Stok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dokumen resmi masyarakat di bawah pengawasan area yang bersangkutan, yakni Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Barat dan Kota Mataram.

”Stok ini seiring kebutuhan masyarakat atas pemberlakuan tarif bea meterai Rp 10.000 mulai awal tahun ini,” ujar Isnian Adiwijaya, kepala Kantor Pos Mataram, kepada Lombok Post, Selasa (2/2).

Mekanisme pembelian bisa dilakukan di 27 loket pos yang tersebar di empat kabupaten tersebut. Jumlah stok masing-masing diedarkan berbeda, tergantung pada sebaran potensi pembelian. Juga historis pembelian meterai Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu sebelumnya. Sebagai tahap awal, beberapa kantor cabang ada yang disuplai 300-400 keping per hari.

”Harga pembelian tetap sama Rp 10 ribu per keping meterai Rp 10.000,” ujarnya.

Meski begitu, pada masa transisi sampai 31 Desember 2021 nanti meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 juga masih bisa digunakan. Dijelaskan syarat yang melekat untuk menggunakan kedua meterai tadi yakni nilainya minimal Rp 9.000. Bisa dengan menempelkannya berdampingan satu keping meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 dalam satu dokumen yang memerlukan meterai. Atau menempelkan berdampingan dua keping meterai Rp 6.000 dalam satu dokumen yang memerlukan meterai. Juga dengan menempelkan berdampingan tiga keping meterai Rp 3.000 dalam satu dokumen yang memerlukan meterai.

”Dilihat saat ini stok terbanyak adalah pada meterai Rp 6.000,” ujarnya.

Adanya kenaikan bea meterai jadi Rp 10.000 ini diperkirakan akan menambah potensi penerimaan negara. Sekaligus sebagai penyesuaian kebijakaan dengan kondisi ekonomi, sosial, hukum, dan teknologi informasi yang kini telah berkembang pesat.  Dengan pengenaan tarif baru tersebut, pemerintah juga menyesuaikan dokumen yang dikenai meterai, yakni dari yang sebelumnya mulai Rp 250.000 menjadi Rp 5 juta.

Kiky Aulia, salah seorang warga berharap, meterai ini segera terdistribusi merata. ”Semoga distribusinya bisa semakin cepat dan banyak. Karena mau tidak mau kita harus dan membutuhkan meterai Rp 10.000 ini,” ujarnya. (eka/r9) Editor : Wahyu Prihadi
#kepala Kantor Pos Mataram #Isnian Adiwijaya #Materai 10 Ribu #pos #BISNIS