"Pandemi kemarin tahun 2021 kita tidak naikkan harga, tapi tahun sebelumnya biasanya naik hingga 10 persen. Sekarang kita naikkan hanya empat persen saja," terang Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) NTB Heri Susanto, Kamis (13/1/2022).
Ia menjelaskan, dengan kondisi melandainya pandemi Covid-19 pihaknya mencoba menaikkan harga rumah. Sebab segala kebutuhan bahan-bahan bangunan harganya pun meningkat. Terlebih situasi pandemi tahun 2020-2021 harga rumah subsidi tidak naik karena situasi pandemi.
"Bahan baku bangunan semua sudah naik, mau tidak mau kami pun menyesuaikan. Kenaikan pun kita lakukan dengan cermat," ucap Heri.
Untuk kenaikkan harga rumah subsidi di NTB yang sebesar empat persen ini merupakan terendah. Jika dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya yang kenaikannya lebih tinggi dan sudah disesuaikan kewilayahannya untuk kenaikkan tersebut.
"NTB terendah karena memang harga kita tahun lalu sudah tertinggi, bahkan dibanding Jakarta. Ini pemerintah pusat PUPR yang menentukan harga," terangnya.
Diakui, naiknya harga rumah subsidi pada tahun 2022 sudah disosialisasikan. Harga baru tersebut sudah berjalan pada Januari. Sementara, untuk kuota ketersedian KPR (Kredit Pemilikan Rumah) subsidi kemungkinan standar dan tidak akan ada kekurangan kuota, karena secara nasional bertambah.
"Kisaran mungkin disini lima hingga enam ribu ketersedian rumah subsidi, artinya masih cukup tersedia. Dengan kenaikkan tersebut, harga masih sangat bisa di akses warga untuk kepemilikannya," jelas Heri.
Nantinya, dari kenaikkan harga tersebut angsuran per bulan mengikuti. Namun kenaikkan tidak banyak.
"Angsuran per bulan mungkin Rp 1,1 juta atau Rp 1,2 juta. Uang muka masih tidak berubah dan bunganya ya 1 persenan," katanya.
Meski demikian untuk kenaikan harga rumah subsidi, kata dia, belum ditetapkan Dirjen Perumahan dan Permukiman RI. Sehingga harga rumah subsidi dalam sebulan ini masih menggunakan harga lama sebesar Rp 168 juta per unit. DPD REI pun mengimbau pada masyarakat yang belum memiliki rumah untuk segera membeli rumah, sebelum diberlakukannya harga rumah subsidi yang baru.
Namun, persoalan yang dihadapi masyarakat adalah masyarakat mana yang bersedia membeli. Sementara kondisi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak lagi dengan pemasukan tetap (fixed income). Adapula MBR dengan pemasukan tidak tetap (no fixed income). Diharapkan ada mekanisme khusus dari perbankan bagi MBR no fixed income untuk mendapat rumah impian mereka.
"Rumah subsidi ini akan berhasil jika MBR no fixed income dipush (dorong, Red) karena persentase mereka di atas 50 persen dibanding MBR fixed income," jelasnya.
Heri menjelaskan, saat ini Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) sudah tidak memegang pembiayaan rumah subsidi lagi, melainkan dialihkan ke Tapera.
Harapannya, dengan adanya Tapera orang-orang yang tidak bankable menjadi bankable karena didasari atas penilaian tabungan 3 bulan sebelum akad. Selain itu, Tapera juga diharapkan membantu lebih mawas dengan kepemilikan rumah. (ewi/r10) Editor : Baiq Farida