LombokPost-PT XL Axiata Tbk dan PT Smartfren Telecom Tbk melakukan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding) tidak mengikat (non binding) untuk menjajaki rencana penggabungan usaha (merger) per tanggal 15 Mei 2024.
Namun diakui XL proses ini masih cukup panjang dan ini masih tahap awal.
"Dengan non binding mulai inventori, untuk melihat kemungkinan untuk dilakukan penggabungan," kata Direktur & Chief Enterprise Business & Corporate Affairs Officer XL Axiata Yessie D Yosetya di sela-sela kunjungan kerjanya di Mataram, Kamis (13/6) malam.
Baca Juga: Lagoonbay PILM Dipersembahkan untuk Masyarakat Lobar dan Dunia
Tahapan ini akan melalui beberapa fase hingga akhirnya ada approval nantinya. Kalau melihat dari kacamata potensi jelas ada.
Dimana dalam membangun komunikasi Indonesia dari Sabang sampai Marauke luar biasa besar butuh effort yang harus diberikan.
Termasuk tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan sebuah operator untuk bisa menghadirkan telekomunikasi yang handal.
"Secara industri seharusnya penggabungan ini membawa manfaat untuk kedua belah pihak," tuturnya.
Secara dengan penggabungan ini modal usaha bisa sinergi. Secara sumber daya yang dibutuhkan bisa sinergi.
"Jadi sinergi ini bisa memperkuat dalam penyediaan layanan telekomunikasi yang mumpuni di Indonesia dari Sabang sampai Marauke," jelas dia. (nur)
Editor : Kimda Farida