LombokPost-Jelang natal dan tahun baru (Nataru), BBPOM Mataram melakukan inspeksi di puluhan distributor pangan di NTB.
Inspeksi tersebut dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada konsumen.
Dari hasil pengecekan, BBPOM menemukan sejumlah bahan pangan yang kedaluwarsa dan tidak memiliki izin edar. Jumlahnya mencapai ratusan barang dari berbagai merek dengan total nilai mencapai Rp 4.559.800.
”Giat ini dilaksanakan terpadu dengan lintas sektor melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan,” ujar Kepala BBPOM Mataram Yosef Dwi Irwan, Minggu (15/12).
Dikatakannya, BBPOM melakukan pengawasan keamanan pangan tidak hanya saat hari besar keagamaan. Pihaknya tetap rutin melakukan pengawasan di tingkat produksi dan distribusi.
”Namun pada hari besar keagamaan lebih ditingkatkan lagi melalui kegiatan intensifikasi pengawasan pangan. Untuk Nataru, kita laksanakan sejak akhir November 2024 sampai dengan awal Januari 2025,” sambungnya.
Kegiatan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan untuk Nataru kali ini melibatkan sejumlah stakeholder.
Di antaranya, dinas kesehatan dan dinas perdagangan tingkat provinsi, dan kabupaten/kota. Serta pemberdayaan gerakan Pramuka melalui satuan karya pramuka pengawas obat dan makanan (SAKA POM) di tingkat Kwartir Cabang.
Yosef membeberkan, hingga 13 Desember 2024 telah dilakukan pemeriksaan terhadap 60 sarana distribusi pangan. Mulai dari distributor, ritel modern, hingga ritel tradisional. Hasilnya, sebanyak 54 sarana atau 90 persen memenuhi ketentuan, dan enam sarana atau 10 persen tidak memenuhi ketentuan.
Jenis temuan produk didominasi oleh pangan kedaluwarsa sebanyak 11 item atau 201 barang dengan nilai ekonomi Rp 865.000. Kemudian pangan rusak lima item atau 18 barang dengan nilai ekonomi Rp160.800. Pangan Tanpa Izin Edar (TIE) sebanyak lima item atau 93 barang dengan nilai ekonomi Rp 3.534.000.
”Temuan pangan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dimusnahkan pemilik dengan disaksikan oleh petugas. Pemilik sarana juga membuat surat pernyataan serta diberikan peringatan tertulis agar melakukan perbaikan ke depannya,” terangnya.
”Secara keseluruhan hasil Inwas Nataru menunjukan tingkat kepatuhan yang baik dari pelaku usaha. Namun demikian masih ditemukan produk kedaluwarsa, rusak atau tanpa izin edar perlu menjadi kewaspadaan bersama,” imbuhnya.
Yosef mengimbau masyarakat senantiasa menjadi konsumen yang cerdas dan bijak dengan melakukan Cek KLIK sebelum membeli produk obat dan makanan. Di antaranya, cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluarsa.
”Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan pastikan produk tidak melewati tanggal kedaluwarsa,” katanya.
”Untuk memastikan produk obat dan makanan telah terdaftar di Badan POM, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile,” pungkasnya. (fer/r9)
Editor : Marthadi