LombokPost–Pasar pakaian rombengan atau bekas (thrifting) di Lingkungan Karang Sukun, Kota Mataram menjadi salah satu kawasan yang terdampak banjir, Minggu sore (6/7).
Sejumlah lapak pedagang thrifting terendam air, dengan perkiraan kerugian mencapai jutaan rupiah.
Berdasarkan pantauan Lombok Post, pedagang thrifting terdampak tersebut memiliki lapak yang sangat dekat dengan sungai.
Sejumlah pakaian thrifting siap jual terkena lumpur.
Bahkan sejumlah pakaian yang masih dalam karung banyak yang terendam.
“Airnya masuk, bawahnya celana yang digantung ini semuanya dipenuhi lumpur, tapi sudah saya bersihkan,” ujar salah satu pedagang pakaian thrifting, Mariana.
Dituturkannya, kali di belakang Pasar Karang Sukun tersebut mulai meluap pada sore hari.
Lokasi lapak yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan perumahan warga di seberangnya membuat air tidak merendam seluruh bagian lapak.
“Saya ga berani mendekat karena luapan airnya sangat besar, apalagi lihat rumah yang di seberang itu ambruk dibawa banjir,” bebernya.
Meski lapaknya tidak rusak, namun tanah di belakangnya amblas.
Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian untuk keselamatan dan mengantisipasi potensi adanya banjir berikutnya.
Selain dirinya, beberapa pedagang lain juga terdampak.
Ada pedagang yang beberapa bal pakaian thrifting-nya belum dibuka terendam banjir.
Hal tersebut tentu saja menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.
Satu bal pakaian thrifting harganya bisa mencapai Rp 10 juta.
“Otomatis pakaian di dalam bal itu terdampak, kalau banyak yang rusak bisa rugi jutaan rupiah,” tandasnya.
Senada dengan Mariana, pedagang Pasar Karang Sukun lainnya Supriadi mengatakan, beberapa lapak terdampak banjir meskit tidak rusak.
Selain itu, bal pakaian thrifting cukup banyak yang terendam banjir.
“Terendam semuanya sampai ke sana, air dan lumpurnya sudah kami bersihkan tadi,” ujarnya.
Kabar baiknya, meski sejumlah lapak terdampak, namun aktivitas jual beli pakaian thrifting di pasar tersebut tetap berjalan.
Lapak-lapak yang ada tetap buka dan dikunjungi pembeli.
Editor : Akbar Sirinawa