Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Carbon Pricing Jadi Langkah Strategis Capai Net Zero Emissions

Geumerie Ayu • Rabu, 6 Agustus 2025 | 12:21 WIB

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
LombokPost – Carbon pricing merupakan instrumen ekonomi krusial dalam perjuangan global melawan perubahan iklim.

Hal itu ditegaskan Bursa Efek Indonesia (BEI) NTB.

Melalui skema ini, emisi karbon diberi nilai moneter untuk mencerminkan biaya kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Sekaligus juga menciptakan insentif nyata bagi industri untuk menurunkan emisi.

Carbon pricing bukan sekadar kebijakan lingkungan, tapi juga mekanisme pasar yang mampu mendorong transisi menuju ekonomi hijau secara efisien dan terstruktur,” jelas Kepala BEI NTB Gusti Bagus Nurah Putra Sandiana, Senin (4/8).

Dijelaskannya, secara umum carbon pricing terbagi menjadi dua pendekatan utama.

Di antaranya, carbon tax atau pajak karbon dan carbon trading atau perdagangan karbon.

Pajak Karbon merupakan pungutan yang dikenakan terhadap emisi karbon yang dihasilkan suatu entitas.

Semakin besar emisi, semakin tinggi pajaknya.

Sedangkan perdagangan karbon terbagi dalam dua bentuk.

Di antaranya, emissions trading system (ETS) dan carbon offset credits.

ETS merupakan sistem perdagangan emisi berbasis kuota (cap-and-trade).

Sistem ini memungkinkan industri membeli atau menjual izin emisi karbon.

Sedangkan carbon offset credits merupakan perdagangan kredit karbon dari proyek-proyek yang terbukti dapat menyerap atau mengurangi emisi karbon.

“Contohnya seperti restorasi hutan atau energi terbarukan,” jelasnya.

Sebagai negara yang sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, Indonesia mengambil langkah nyata dengan meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon), 2023 lalu.

Platform ini dijalankan BEI sebagai penyelenggara resmi.

“Ini menjadi bukti konkret komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi karbon sebesar 31,89-43,20 persen pada 2030. Sesuai target Nationally Determined Contributions (NDC)” jelasnya.

“Kehadiran IDXCarbon menjadikan perdagangan karbon lebih terstruktur dan transparan, dengan peluang besar menarik partisipasi pelaku industri dalam dan luar negeri,” imbuh Sandiana.

IDXCarbon memberikan kendali lebih besar bagi pemerintah dalam mengawasi perdagangan karbon.

Selain itu, juga menjamin manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat luas.

Ilustrasi carbon pricing
Ilustrasi carbon pricing

Perdagangan karbon menciptakan insentif finansial bagi pelaku usaha untuk menadopsi teknologi renah karbon.

Meningkatkan efisiensi energi, dan melakukan transisi menuju proses produksi yang ramah lingkungan.

Meski potensinya besar, implementasi carbon pricing tidak lepas dari tantangan.

Sehingga dibutuhkan kerangka regulasi yang kuat, sistem monitoring yang akurat, dan edukasi yang memadai bagi pelaku pasar dan masyarakat.

“Carbon pricing akan mendorong inovasi industri dan menciptakan pasar karbon yang adil dan kompetitif. Ini bukan hanya alat lingkungan, tapi juga strategi ekonomi,” tandasnya. (fer/r6)

Editor : Kimda Farida
#Perubahan Iklim #carbon trading #carbon pricing #instrumen #Ekonomi #BEI NTB #carbon tax