BPOM Mataram bahkan telah melakukan pemusnahan sebanyak 1.500 pot produk yang mengandung merkuri milik WBS Kosmetik tersebut di Lombok Timur, belum lama ini.
Direktur WBS Kosmetik, Ali Nusantara, menyampaikan klarifikasi terkait isu produk kosmetik bermerkuri tersebut melalui konferensi pers, Kamis (7/8).
Ali Nusantara menegaskan, WBS Kosmetik telah bersikap kooperatif, patuh pada prosedur BPOM, serta siap bertanggung jawab atas permasalahan yang terjadi.
Ali Nusantara memastikan bahwa seluruh produk WBS Kosmetik yang terindikasi mengandung merkuri telah ditarik dari peredaran.
Ali Nusantara juga meminta agar konsumen maupun reseller yang masih menyimpan produk tersebut segera mengembalikannya ke kantor WBS Kosmetik.
“Kami langsung diminta untuk menarik produk sesuai dengan prosedur dari BPOM,” tegas Ali Nusantara.
Ali Nusantara menjelaskan bahwa WBS bukanlah produsen, melainkan distributor yang melakukan kerja sama maklon dengan PT Amanah, perusahaan yang memproduksi produk kosmetik tersebut.
“Kami tidak produksi di Lombok. Produk kami dibuat oleh PT Amanah di Makassar, kami hanya mendistribusikan dengan merek WBS,” jelasnya.
Menurut Ali Nusantara, sebelum dipasarkan, produk WBS Kosmetik telah melalui pengujian BPOM dan dinyatakan layak edar.
Pengujian rutin juga kerap diajukan WBS Kosmetik sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan konsumen.
Temuan adanya merkuri dalam produk WBS Kosmetik berasal dari pengujian berkala yang diajukan perusahaan ke BPOM. Pada Maret 2025, BPOM Mataram melakukan inspeksi ke gudang WBS dan hasilnya menunjukkan kandungan merkuri pada salah satu produk.
“Kami memang rutin uji karena ini bisnis yang sensitif. Hasil dari pengujian bulan Maret itulah yang kemudian jadi dasar temuan,” beber Ali Nusantara.
Setelah rilis resmi BPOM pada 1 Agustus 2025 yang menyatakan Body Lotion WBS mengandung merkuri, pihak WBS Kosmetik diminta segera memusnahkan produk.
Proses pemusnahan produk body lotion WBS Kosmetik dilakukan pada 4 Agustus 2025.
“Produk sudah ditarik lebih dulu, dan saat rilis keluar, kami kumpulkan dan musnahkan sesuai perintah BPOM,” tutur Ali Nusantara.
Ali Nusantara menyebutkan, tiga produk WBS yang dinyatakan mengandung merkuri adalah body lotion, serum, dan night cream.
Seluruh produk tersebut telah ditarik dan tidak lagi dipasarkan.
Ali Nusantara menambahkan, WBS Kosmetik selama ini menjadi bagian dari program binaan BPOM, yang artinya seluruh aktivitas produksi dan distribusi diawasi dengan ketat.
“Kami bahkan punya grup WhatsApp dengan BPOM. Semua proses kami jalankan sesuai arahan,” ujarnya.
WBS Kosmetik telah menerima sanksi administratif berupa penarikan dan pemusnahan produk.
Sementara itu, PT Amanah sebagai produsen telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
“Kami telah diperiksa dan kooperatif selama proses. Tanggal 3 Juni, WBS dijatuhi sanksi administratif. Produsennya, PT Amanah, kini jadi tersangka,” sebut Ali Nusantara.
Menutup pernyataannya, Ali Nusantara menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, konsumen, serta para mitra usaha.
Dirinya menegaskan komitmen WBS Kosmetik untuk bertanggung jawab dan terus memperbaiki diri.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya. Jika ada korban, kami siap memberikan pertanggungjawaban. Banyak karyawan dan reseller yang menggantungkan hidup dari WBS. Semoga masalah ini tak jadi polemik berkepanjangan,” pungkasnya. (Geumie)
Editor : Jelo Sangaji