Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ribuan Buruh PT Gudang Garam Terancam PHK, Laba Anjlok 87% dan Serikat Pekerja Desak Pemerintah Turun Tangan

Alfian Yusni • Minggu, 7 September 2025 | 17:14 WIB
Kinerja keuangan Gudang Garam memang sedang tertekan. Laba usaha hingga semester I 2025 turun drastis menjadi Rp513,7 miliar dari Rp1,61 triliun tahun sebelumnya. (istimewa)
Kinerja keuangan Gudang Garam memang sedang tertekan. Laba usaha hingga semester I 2025 turun drastis menjadi Rp513,7 miliar dari Rp1,61 triliun tahun sebelumnya. (istimewa)

LombokPost - Ribuan buruh PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dikabarkan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kabar ini viral di media sosial lewat sebuah video haru yang memperlihatkan pekerja berjabat tangan dan berpelukan, sambil disebut-sebut baru saja di-PHK.

Tagar Gudang Garam bahkan sempat trending, menimbulkan keresahan besar di kalangan pekerja, investor, hingga masyarakat luas.

Isu PHK Gudang Garam makin menjadi perhatian karena berbarengan dengan laporan keuangan perseroan yang mencatat penurunan kinerja drastis.

Laba Gudang Garam anjlok hingga 87,3% pada semester I 2025, hanya tersisa Rp117,1 miliar dari Rp925,5 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pendapatan juga ikut turun 11,4%, dari Rp50 triliun menjadi Rp44,3 triliun.

Tak heran, rumor PHK ribuan buruh Gudang Garam menimbulkan spekulasi luas.

Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, bila benar terjadi, maka hal ini menunjukkan daya beli masyarakat masih lemah, pasokan tembakau terbatas, serta produk rokok Gudang Garam kurang inovatif untuk bersaing di pasar.

“Ribuan buruh rokok PT Gudang Garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lain seperti buruh tembakau, logistik, pedagang kecil, hingga pemilik kontrakan bisa ikut terdampak. Bisa jadi ratusan ribu orang berpotensi kehilangan pekerjaan,” ujar Said Iqbal.

Ia juga menyinggung tingginya beban cukai rokok yang makin memberatkan industri, sehingga margin keuntungan perusahaan semakin tertekan.

KSPI pun mendesak pemerintah pusat dan daerah turun tangan, agar kasus ini tidak berakhir seperti PHK massal di industri tekstil yang sempat hanya berakhir dengan janji tanpa solusi.

 

Meski demikian, manajemen PT Gudang Garam membantah adanya PHK massal di pabrik Tuban.

Menurut pernyataan HRD perusahaan, operasional pabrik masih berjalan normal tanpa pemutusan hubungan kerja besar-besaran.

Pihak manajemen menyebut kabar yang beredar di media sosial masih perlu diverifikasi.

Namun, serikat buruh seperti KSPI dan KSPN tetap mendesak agar pemerintah daerah segera turun memastikan kondisi lapangan.

Hal ini penting agar hak pekerja terlindungi dan tidak terjadi kebingungan akibat simpang siur informasi.

Kondisi Keuangan Jadi Sorotan

Kinerja keuangan Gudang Garam memang sedang tertekan. Laba usaha hingga semester I 2025 turun drastis menjadi Rp513,7 miliar dari Rp1,61 triliun tahun sebelumnya.

Laba kotor juga merosot ke Rp3,7 triliun. Beban pita cukai, yang mencapai lebih dari 81% dari total beban pokok, menjadi salah satu penyebab utama.

Kondisi ini menjadikan laba Gudang Garam semester I 2025 sebagai yang terendah dalam lima tahun terakhir.

Investor pun ikut cemas, terlebih di tengah isu PHK Gudang Garam yang bisa berdampak pada citra perusahaan dan stabilitas industri rokok nasional.

Serikat buruh menilai pemerintah tidak bisa hanya diam. Apalagi industri rokok selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara dari sektor cukai.

 

Bila PHK massal karyawan Gudang Garam benar terjadi, maka dampaknya akan meluas ke rantai industri: dari buruh tani tembakau, supir angkutan, pedagang kecil, hingga penyedia jasa kos.

Said Iqbal menegaskan, Pemerintah harus turun tangan. ''Jangan sampai nasib buruh hanya berakhir dengan janji-janji manis, seperti kasus Sritex yang bahkan THR-nya tidak dibayar," ucapnya. (***)

Editor : Alfian Yusni
#PT Gudang Garam #ribuan buruh #phk massal