Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Disperin NTB Bantu Pengusaha Lokal Naik Kelas

Geumerie Ayu • Selasa, 9 September 2025 | 04:55 WIB

 

PENINGKATAN SDM: Kegiatan pelatihan peningkatan SDM proses produksi primer olahan tembakau berupa rokok, belum lama ini.
PENINGKATAN SDM: Kegiatan pelatihan peningkatan SDM proses produksi primer olahan tembakau berupa rokok, belum lama ini.
LombokPost – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah gencar mendorong pertumbuhan industri rokok lokal.

Melalui pembangunan Area Produksi Hasil Tembakau (APHT), Pemprov NTB berkomitmen membantu para pengusaha rokok kecil untuk beroperasi secara legal dan bersaing di pasar.

Kepala Dinas Perindustrian NTB Hj Nuryanti menjelaskan, pendirian kawasan APHT didasari oleh Peraturan Menteri Keuangan.

Yakni yang mengatur penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk penegakan hukum.

"Banyak pelaku usaha rokok kecil di NTB yang sebenarnya ingin legal, tapi terkendala lahan. Mereka butuh dua are lahan untuk mendapatkan izin, dan itu tidak mudah," jelasnya, kemarin (7/9).

Di kawasan APHT, pengusaha lokal bisa menyewa ruangan kecil.

Dengan begitu, mereka bisa beroperasi secara legal tanpa harus memiliki lahan yang luas.

Tak hanya itu, kawasan ini juga menawarkan kemudahan regulasi yang sangat menguntungkan.

Salah satunya adalah fasilitas penundaan pembayaran pita cukai selama 90 hari.

"Kalau di luar kawasan, pelaku usaha harus bayar cukai di depan," jelasnya.

Nuryanti memperkirakan, jika kawasan ini bisa diisi lebih banyak pengusaha, serapan tenaga kerja bisa mencapai 1.000 orang.

Namun ia menekankan, APHT ini khusus bagi pengusaha lokal.

Pemerintah Provinsi NTB juga berkomitmen menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) industri melalui pelatihan rutin.

Hal ini merupakan bagian dari tugas daerah sesuai dengan peraturan menteri keuangan, sekaligus menjadi bukti dukungan penuh Pemprov NTB.

Gagu Santoso, direktur PT Gantara Jaya Perkasa mengatakan, saat ini 250 orang telah bekerja di APHT. “Permasalahan kami justru kekurangan tenaga kerja, padahal di luar sana banyak sekali pengangguran,” katanya.

Kekurangan tenaga kerja disebabkan oleh rendahnya keterampilan teknis masyarakat, bukan karena minimnya minat.

Banyak dari mereka belum memiliki kecakapan dasar untuk bekerja di industri rokok.

Gagu juga mengapresiasi langkah Dinas Perindustrian NTB yang merespons dengan menggelar pelatihan.

“Pelatihan ini sangat membantu dan menjadi jawaban dari keluh kesah kami sebagai pelaku usaha,” tegasnya.

Rekrutmen tenaga kerja di kawasan APHT, lanjutnya, diprioritaskan bagi masyarakat sekitar.

Ini merupakan bentuk komitmen perusahaan terhadap pemberdayaan lokal. 

Editor : Siti Aeny Maryam
#pengusaha lokal #Disperin NTB #bersaing di pasar global #APHT #naik kelas