Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BBPOM Mataram dan Pemprov NTB Bersinergi Berantas Jamu Ilegal

Geumerie Ayu • Selasa, 9 September 2025 | 14:27 WIB

BBPOM mataram dan pemprov ntb bersinergi berantas jamu ilegal
BBPOM mataram dan pemprov ntb bersinergi berantas jamu ilegal
LombokPost - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para pelaku usaha, akademisi, dan stakeholder di NTB, Senin (8/9).

Acara bertema "Wujudkan Obat Bahan Alam di NTB yang Aman, Berdaya Saing, dan Mendunia" ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri.

Kegiatan ini menjadi komitmen nyata pemerintah daerah dan BBPOM untuk memerangi peredaran jamu ilegal, baik yang tidak memiliki izin edar (TIE) maupun yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, menegaskan bahwa tingginya permintaan terhadap jamu ilegal, terutama yang memberikan efek instan, menjadi perhatian serius.

Data pengawasan menunjukkan bahwa peredaran jamu ilegal masih marak.

Secara nasional, pada tahun 2024 ditemukan lebih dari 42.000 produk obat bahan alam (OBA) mengandung BKO dan lebih dari 88.000 produk TIE dengan total nilai ekonomi mencapai Rp 1,7 miliar.

Khusus di NTB, BBPOM Mataram juga mencatat temuan signifikan, di antaranya pada tahun 2023 sebanyak 4.470 produk ilegal senilai Rp 43,8 juta dan tahun 2024 sebanyak 3.196 produk ilegal senilai Rp 418,9 juta.

Yosef menjelaskan bahwa produk ilegal yang paling diminati adalah jamu untuk stamina pria, pelangsing, dan pegal linu.

Produk-produk ini seringkali dicampur dengan BKO seperti sildenafil sitrat, tramadol, atau ibuprofen untuk memberikan efek "cespleng" yang instan.

Padahal, penambahan BKO ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan gangguan fungsi hati, ginjal, bahkan kematian.

Untuk memutus mata rantai peredaran jamu ilegal, BBPOM Mataram mengajak pelaku usaha untuk berperan aktif. Yosef menekankan pentingnya Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluarsa) sebelum membeli dan menjual produk.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan produk yang menawarkan hasil instan.

BBPOM menyediakan aplikasi BPOM Mobile untuk memeriksa legalitas produk.

Jika ragu, masyarakat dapat mengirimkan foto produk ke layanan pengaduan BBPOM di Mataram di nomor 087871500533.

Wakil Gubernur NTB Hj Indah Dhamayanti Putri menyambut baik inisiatif BBPOM.

Umi Dinda, sapaan akrabnya, menekankan bahwa jamu adalah warisan budaya yang harus dijaga keamanan, kualitas, dan keasliannya.

“Kami berharap para pelaku usaha tidak hanya melihat sisi keuntungan ekonomi, tetapi juga memastikan keamanan dan mutu produk demi melindungi masyarakat,” tegasnya.

 

Editor : Kimda Farida
#BBPOM Mataram #jamu ilegal #bersinergi #izin edar #Pemprov NTB #bahan kimia obat