Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BEI NTB Dorong Pemda Manfaatkan Obligasi dan Sukuk Daerah

Geumerie Ayu • Kamis, 6 November 2025 | 19:55 WIB

ALTERNATIF PENDANAAN: Suasana proyek pembangunan milik pemerintah NTB, beberapa waktu lalu, Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah dapat menjadi alternatif pendanaan proyek-proyek pembangunan prioritas.
ALTERNATIF PENDANAAN: Suasana proyek pembangunan milik pemerintah NTB, beberapa waktu lalu, Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah dapat menjadi alternatif pendanaan proyek-proyek pembangunan prioritas.
LombokPost - Bursa Efek Indonesia (BEI) NTB mendorong pemerintah daerah (pemda) memanfaatkan instrumen pembiayaan kreatif dari Pasar Modal.

Instrumen tersebut adalah Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah yang dapat digunakan untuk mendanai proyek-proyek pembangunan prioritas.

Kepala BEI NTB Gusti Bagus Ngurah Putra Sandiana menegaskan instrumen ini merupakan alternatif krusial di luar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer pusat.

Obligasi Daerah adalah surat utang konvensional, sementara Sukuk Daerah adalah surat berharga berdasarkan prinsip syariah yang diterbitkan pemerintah daerah sebagai bukti atas kepemilikan sebagian aset atau manfaat dari proyek yang dibiayai.

Instrumen ini tidak menggunakan bunga, melainkan memberikan imbal hasil sesuai akad syariah yang disepakati.

“Meski pun regulasi telah tersedia, hingga 2025 ini belum ada pemerintah daerah yang menerbitkan obligasi maupun sukuk daerah. Ini menunjukkan bahwa potensi pemanfaatan instrumen pembiayaan tersebut masih terbuka lebar,” jelas Sandiana.

Dukungan untuk implementasi instrumen ini semakin kuat dengan hadirnya regulasi baru. Di antaranya, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.

Aturan yang membuka peluang pemda melakukan pembiayaan utang melalui obligasi dan sukuk.

Kemudian POJK Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah.

Dana hasil penerbitan ini dapat digunakan untuk berbagai sektor vital, mulai dari infrastruktur transportasi, air bersih, hingga fasilitas publik yang berdampak langsung pada peningkatan layanan masyarakat.

Sandiana menekankan, penerbitan obligasi atau sukuk daerah tidak hanya menyediakan dana.

Namun juga mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, harus dilakukan secara terbuka dan diaudit. Hal ini meningkatkan kepercayaan investor dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang baik," jelasnya.

Untuk pemda yang tertarik, ada beberapa langkah persiapan yang harus dilakukan.

Mulai dari feasibility study (studi kelaikan) untuk memastikan proyek yang akan dibiayai bersifat produktif dan memiliki manfaat ekonomi nyata bagi daerah.

Penguatan manajemen keuangan untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan utang dan perencanaan kas.

Persetujuan lintas pihak, yakni mendapatkan persetujuan prinsip DPRD (sebagai representasi masyarakat) dan persetujuan dari menteri keuangan.

Penunjukan lembaga penunjang, yakni menunjuk penjamin emisi, konsultan hukum, wali amanat, dan lembaga pemeringkat (rating agency).

Baca Juga: Dies Natalis ke-63, Unram Mantapkan Langkah Menuju World Class University untuk Indonesia Emas

BEI turut mendukung inisiatif ini dengan memberikan pendampingan intensif pada tahap persiapan pemda. Termasuk pemahaman terhadap mekanisme pasar modal.

"BEI juga menyediakan insentif berupa keringanan biaya pencatatan sebagai upaya untuk mendorong partisipasi daerah," kata Sandiana.

Instrumen obligasi dan sukuk daerah diharapkan menjadi katalis inovasi fiskal yang mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Selain itu juga memperkuat kemandirian pemda dalam membangun wilayahnya sendiri.

Editor : Kimda Farida
#Pemda #obligasi #Sukuk Daerah #pasar modal #BEI NTB