LombokPost--Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu per pekerja yang akan dicairkan pada pertengahan November 2025.
Bantuan ini merupakan upaya konkret untuk melindungi daya beli masyarakat, khususnya pekerja berpenghasilan rendah, di tengah gejolak ekonomi.
BSU tahun ini diberikan secara nontunai dan akan ditransfer langsung ke rekening penerima yang memenuhi syarat.
Untuk memastikan Anda tidak tertinggal, berikut adalah ringkasan lengkap syarat dan cara mengecek status penerimaan BSU 2025.
Baca Juga: Hari Pahlawan di Lombok Barat, Bupati Zaini Bagikan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas!
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?
Anda berpotensi menjadi penerima jika memenuhi semua kriteria berikut:
-
WNI dengan NIK yang valid.
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.
-
Penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan (atau menyesuaikan UMP/UMK).
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri.
-
Tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH atau BPNT.
-
Memiliki rekening aktif di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau BSI.
Bagaimana Cara Cek Penerima BSU 2025?
Proses pengecekan status sangat mudah dan dapat dilakukan melalui tiga kanal resmi berikut:
-
Website Kemnaker: Kunjungi
https://bsu.kemnaker.go.id, login dengan NIK, dan pantau statusnya. -
Website BPJS Ketenagakerjaan: Akses
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.iddan isi data diri untuk verifikasi instan. -
Aplikasi JMO: Login ke akun BPJS Ketenagakerjaan Anda di aplikasi Jamsostek Mobile dan pilih menu "BSU".
Peringatan Keamanan!
Hati-hati terhadap penipuan. Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal pemerintah yang terverifikasi.
Jangan pernah membagikan data sensitif seperti NIK, nomor rekening, atau kode OTP kepada siapapun.
Baca Juga: Pembahasan RAPBD Lombok Barat 2026 Terancam Molor! Eksekutif dan DPRD Belum Sepakat Soal Anggaran
Segera lakukan pengecekan untuk memastikan Anda mendapatkan hak tersebut.
Dana BSU diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan memberikan suntikan dana segar bagi para pekerja di penghujung tahun.
Editor : Kimda Farida