Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa pelepasan ekspor udang bebas kandungan Cesium-137 (Cs-137) ke AS merupakan hasil dari upaya serius pemerintah untuk memenuhi standar yang disyaratkan oleh AS.
Dalam kesempatan ini, sebanyak 10 kontainer udang dengan berat total 182 ton dan nilai Rp 25 miliar dilepas melalui pelabuhan di Jakarta dan Surabaya.
Dia menjelaskan, badan mutu KKP, yang berfungsi sebagai Certifying Entity (CE) untuk ekspor udang ke AS, telah berhasil memenuhi persyaratan sertifikasi bebas Cs-137.
Baca Juga: Warga Desak Pemda Hentikan Aktivitas Tambak Udang di Sambik Bangkol
Pengakuan ini memungkinkan KKP untuk melakukan pengujian kandungan cesium pada komoditas udang sesuai standar Food and Drug Administration (FDA) AS.
"Sekarang sertifikasi bebas radionuklida bisa dilakukan di Indonesia. Hal itu dibuktikan dari pelepasan ekspor udang bebas Cs-137 ke AS," jelasnya secara virtual saat pelepasan ekspor udang di Sidoarjo, Rabu (3/12).
Udang Sebagai Komoditas Unggulan
Menteri Trenggono menegaskan, langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan industri udang nasional. Pasalnya, komoditas udang merupakan salah satu andalan ekspor Tanah Air, terutama dari wilayah Jawa Timur dan Lampung.
Saat ini, luas tambak udang di Indonesia mencapai 247 ribu hektare, dengan sekitar 15 juta jiwa menggantungkan hidup pada industri tersebut.
“Nilai ekspor udang Indonesia sangat besar. Antara USD 1,6 Miliar – USD 2 miliar per tahun. Dari total tersebut, AS punya kontribusi yang besar,” jelasnya.
Editor : Redaksi Lombok Post