Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pajak Nusra 2025 Tumbuh 0,59 Persen, Pariwisata Jadi Pendongkrak

Geumerie Ayu • Senin, 12 Januari 2026 | 10:05 WIB

BERLIBUR: Wisatawan yang tengah berlibur di salah satu pantai di Kabupaten Lombok Tengah, belum lama ini.
BERLIBUR: Wisatawan yang tengah berlibur di salah satu pantai di Kabupaten Lombok Tengah, belum lama ini.
LombokPost – Realisasi penerimaan pajak di Nusa Tenggara (Nusra) tumbuh positif 0,59 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sektor pariwisata menjadi pendorong pertumbuhan tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Nusra Samon Jaya menjelaskan, total realisasi penerimaan pajak di NTB sebesar Rp 3,137 triliun.

Angka ini merangkak naik dari tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 3,118 triliun.

 Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2026 Mulai Cair Hari Ini: Ada Rapelan dan Bonus Beras 40 Kg

Menariknya, lonjakan drastis terjadi pada sektor pendukung pariwisata. Sektor akomodasi serta makan dan minum (Mamin) mencatatkan pertumbuhan hingga 45,0 persen. Disusul sektor persewaan yang melesat di angka 41,5 persen.

"Ini membuktikan sektor pariwisata kita telah pulih secara signifikan," ujar Samon.

Meski pariwisata melaju kencang, sektor administrasi pemerintah masih memegang peran sebagai tulang punggung utama.

 Baca Juga: Dipercepat, Bansos PKH-BPNT Tahap 1 Cair Mulai Senin 12 Januari 2026, KPM Siapkan KKS

Sektor ini berkontribusi 51,50 persen dari total penerimaan, setara Rp 1,61 triliun.

Dari sepuluh daerah di NTB, hanya empat wilayah yang mampu tumbuh positif, enam lainnya mengalami kontraksi.

Lombok Tengah menjadi bintang di tahun 2025 dengan lonjakan pertumbuhan 41,62 persen dan total realisasi Rp 339,86 miliar.

 Baca Juga: Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 2026 Diperkirakan Bakal Rapel 3 Bulan Sekaligus, KPM Siap-Siap Terima Dana Rp 600 Ribu

Kota Mataram menjadi penyumbang senilai Rp 1,345 triliun, meski secara persentase mengalami kontraksi tipis 0,81 persen.

Lombok Utara dan Kota Bima menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan masing-masing 13,44 persen dan 8,40 persen.

Di sisi lain, Kabupaten Bima mencatat rapor merah terdalam dengan kontraksi hingga 24 persen.

Penurunan kinerja juga membayangi Kabupaten Sumbawa, minus 11,22 persen, Lombok Timur minus 5,71 persen, dan Lombok Barat minus 4,65 persen.

Dari sisi jenis pajak, PPN Dalam Negeri masih menjadi kontributor utama dengan porsi 33,58 persen atau Rp 1,05 triliun.

Posisi kedua ditempati oleh PPh Pasal 21 yang menyumbang Rp 580,5 miliar atau 18,51 persen.

 Baca Juga: Deretan 8 Drama Korea Terbaru beserta Sinopsisnya yang Tayang Perdana Selama Januari 2026

Namun, kejutan terjadi pada pos PPnBM Dalam Negeri yang meroket hingga 408,6 persen serta PPN Impor yang tumbuh 207,3 persen.

Kenaikan ini mengindikasikan adanya peningkatan aktivitas konsumsi barang mewah dan arus barang masuk yang cukup masif di NTB.

Untuk para Wajib Pajak (WP), kontribusi terbesar datang dari kelompok sektor pegawai sebanyak 7.521 WP aktif dan sektor perdagangan sebanyak 6.483 WP aktif.

 Baca Juga: Sinopsis ‘Every Day, We', Film Mendiang Kim Sae Ron dan Lee Chae Min yang Tayang Februari 2026

"Kepatuhan ini adalah modal utama pembangunan daerah," pungkasnya.

Editor : Jelo Sangaji
#Pajak #Penerimaan Pajak #Nusra #NTB #Pariwisata