Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

LPS Percepat Penjaminan Polis Asuransi ke Januari 2027, Siapkan Infrastruktur IT untuk BPR

Geumerie Ayu • Sabtu, 14 Maret 2026 | 12:40 WIB

Kepala LPS II Surabaya, Bambang S Hidayat
Kepala LPS II Surabaya, Bambang S Hidayat
LombokPost – Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) mengamanatkan program penjaminan polis asuransi dimulai pada 2028 mendatang.

Namun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempercepat implementasinya menjadi Januari 2027.

Langkah percepatan ini diambil LPS dengan pertimbangan strategis. Tujuannya agar tidak bersinggungan dengan momen politik di tahun tersebut.

Kepala LPS II Surabaya, Bambang S Hidayat mengatakan, percepatan ini merupakan komitmen LPS dalam memberikan rasa aman pada pemegang polis asuransi.

"Insyaallah kita akan mempercepat implementasi program penjaminan polis. Kita tahu 2028 itu menjelang tahun politik, jadi kami ambil langkah percepatan ini," jelas Bambang di Mataram.

Kehadiran LPS di sektor asuransi diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri proteksi. Sebagaimana suksesnya penjaminan simpanan di perbankan yang dilaksanakan.

Selain sektor asuransi, LPS juga memberikan perhatian khusus pada keberlangsungan Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Menyadari isu utama pada BPR yang bermasalah seringkali bersumber dari tata kelola, LPS menyiapkan program penguatan infrastruktur teknologi informasi (IT).

"Kami mencoba membangun infrastruktur IT yang lebih memadai bagi teman-teman di BPR. Ini upaya untuk memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan inklusi dan literasi keuangan masyarakat," tambahnya.

Langkah digitalisasi BPR ini dinilai krusial agar bank-bank lokal mampu bersaing dan memiliki sistem pelaporan yang lebih transparan dan akuntabel. Sehingga risiko pencabutan izin usaha dapat diminimalisir.

Dalam upaya memperluas jangkauan layanan keuangan, LPS juga akan memanfaatkan data hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK).

Data ini akan menjadi kompas bagi LPS untuk memetakan keluarga atau kelompok masyarakat yang belum memiliki rekening bank (unbankable).

Baca Juga: Ini 6 Alasan Wajib Nonton Dracin Terbaru Sniper Butterfly, Romansa Beda Usia yang Elegan

"Dengan data SNLIK, pemetaan keluarga yang belum tersentuh layanan perbankan menjadi lebih jelas. Ini membantu kami untuk lebih fokus dalam melakukan kegiatan edukasi dan penyediaan dasar simpanan," terang Bambang.

Sinergi antara percepatan penjaminan polis, penguatan IT BPR, dan fokus pada literasi keuangan ini diharapkan mampu menciptakan stabilitas sistem keuangan yang lebih kokoh.

Khususnya di wilayah kerja LPS II yang mencakup area strategis termasuk Jawa Timur hingga Bali-Nusra.

 

Editor : Kimda Farida
#Keuangan #bpr #Ekonomi #perbankan #lps #polis asuransi