LombokPost - Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) segera dimulai. Karenanya, Badan Pusat Statistik (BPS) NTB mulai melakukan sinkronisasi data UMKM dengan Dinas Koperasi dan UKM (DKUKM) NTB.
Upaya sinkronisasi data ini menjadi langkah penting untuk memastikan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah terpotret dengan akurat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB Wirawan Ahmad mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya sinkronisasi data awal yang dilakukan BPS NTB.
Baca Juga: Ramaikan CFD Mataram, Kanwil Kemenkum NTB Edukasi UMKM Soal Merek dan Hak Kekayaan Intelektual
Fokus koordinasi ini, menyatukan persepsi mengenai jumlah koperasi aktif serta pemetaan pelaku UKM yang tersebar di kabupaten/kota.
"Data yang valid bukan sekadar angka, melainkan dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang benar-benar tepat sasaran," tegas Wirawan.
Dirinya menyatakan kesiapan penuh mendukung setiap tahapan pendataan yang dilakukan BPS NTB.
Baca Juga: Semangat Hari Kartini, PLN Perkuat Pemberdayaan Perempuan Desa Medana Dorong Kemandirian UMKM
Ia menegaskan, kolaborasi ini merupakan bentuk tanggung jawab publik dalam menghasilkan informasi ekonomi yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Sinergi antarinstansi menjadi kunci. Kami tidak ingin ada pelaku usaha yang terlewatkan dalam pendataan nanti,” sambungnya.
Kata dia, BPS NTB menekankan SE2026 membutuhkan integrasi data sektoral yang kuat agar tidak terjadi tumpang tindih informasi.
Berbekal data yang seragam, potret ekonomi NTB akan terlihat lebih nyata dan objektif.
Bagi para pelaku UMKM dan pengelola koperasi, akurasi data dalam SE2026 menjadi peluang. Di antaranya, peluang akses bantuan, program pemberdayaan, dan fasilitas pembiayaan dari pemerintah akan menjadi lebih terukur dan transparan.
Melalui koordinasi intensif ini, SE2026 diharapkan dapat berjalan lebih optimal. Sensus ini nantinya akan menjadi rujukan utama bagi investor, perbankan, hingga pemerintah pusat dalam melihat potensi serta tantangan sektor riil di NTB.
Sebelumnya, Pejabat Fungsional Madya BPS NTB Safwan menjelaskan, SE2026 merupakan agenda besar sepuluh tahunan. Tujuannya, untuk memotret peta kekuatan ekonomi Indonesia secara menyeluruh. Mulai dari usaha mikro hingga korporasi besar.
Pelaksanaan SE2026 berlandaskan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus ini dijadwalkan akan berlangsung serentak di seluruh penjuru tanah air mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026. (fer/r6)
Editor : Redaksi