LombokPost – Kinerja fiskal Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan indikasi positif pada triwulan pertama tahun 2026. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara (DJP Nusra) mencatat realisasi penerimaan pajak di NTB hingga Maret 2026 tumbuh sebesar 13,9 persen secara tahunan (year-on-year).
Capaian ini menempatkan NTB dalam posisi pertumbuhan yang lebih unggul dibandingkan wilayah tetangga, Bali, yang mencatatkan pertumbuhan di angka 9,5 persen.
Struktur penerimaan yang kokoh ini mencerminkan geliat aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pariwisata dan konsumsi domestik yang kian bergairah.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos Tahap 2 2026 Mulai Cair Bertahap via Kartu KKS, Aceh Jadi Pionir
Pertumbuhan pajak di NTB pada periode ini didominasi oleh dua pilar utama, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Keduanya mencatatkan lompatan yang sangat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
PPN Dalam Negeri tumbuh fantastis hingga 154,5 persen dengan kontribusi mencapai 47,53 persen dari total penerimaan atau sebesar Rp 372,31 miliar. PPh Pasal 21 (Pajak Pegawai) mencatatkan pertumbuhan 40,1 persen dengan realisasi sebesar Rp 392,19 miliar.
Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Judiana Manihuruk menjelaskan, lonjakan PPN merupakan indikator kuat bahwa daya beli dan konsumsi masyarakat di NTB, termasuk aktivitas wisatawan, sedang berada dalam tren meningkat.
Baca Juga: Alhamdulillah Segera Cair, SPM Bansos Tahap 2 2026 Muncul di Dua Bank Himbara Ini
"Struktur penerimaan kita tetap didominasi oleh PPN dalam negeri serta pajak berbasis pemotongan penghasilan," ujarnya, Rabu (29/4).
Geliat pariwisata di sekitar Pulau Lombok memberikan dampak domino yang nyata pada penerimaan negara. Data menunjukkan, sektor Akomodasi, Makanan, dan Minuman tumbuh secara signifikan sebesar 77,3 persen.
"Sangat terasa jika kita berkunjung ke daerah wisata di sekitar Lombok, terjadi peningkatan kunjungan turis yang cukup signifikan. Hal ini tidak hanya menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah), tetapi juga berkontribusi besar pada penerimaan pajak pusat," tambahnya.
Baca Juga: Tim Basket MTsN 1 Mataram Juara Tunas Daud Championship 2026
Selain pariwisata, sektor administrasi pemerintahan masih memegang peranan terbesar dalam kontribusi pajak di NTB dengan porsi 44,51 persen atau senilai Rp 257,6 miliar.
Hal ini disusul oleh sektor perdagangan yang menyumbang 18,05 persen atau Rp 104,46 miliar.
Meski terdapat beberapa pergeseran angka pada jenis pajak lainnya, pihak DJP Nusra menegaskan, hal tersebut lebih disebabkan oleh kesalahan administratif berupa salah kode jenis pajak oleh wajib pajak, dan bukan mencerminkan penurunan aktivitas ekonomi secara riil.
"Penerimaan pajak yang kuat ini akan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Kami sangat mengharapkan dukungan media untuk menjaga narasi positif agar iklim investasi di NTB terus menjanjikan," pungkasnya.
Baca Juga: Simak Jadwal, Rincian Nominal beserta Ketentuan Terbaru Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2026
Editor : Akbar Sirinawa