LombokPost – Langkah progresif ditunjukkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) dalam menata lini bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Di bawah garis kebijakan strategis kepala daerah, NTB kini tengah bersiap membentuk holding (induk perusahaan) BUMD.
Sebagai langkah awal atau ajang "latihan" menuju ekosistem besar tersebut, sebuah inovasi sistem tata kelola penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi diluncurkan dengan melibatkan kolaborasi intens antara PT Bank NTB Syariah dan PT BPR NTB (Perseroda).
Baca Juga: Pemprov Gandeng Konsultan Rancang Desain Kelembagaan dan Bisnis NTB Capital
Inovasi ini mencatatkan sejarah baru sebagai sistem pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mengintegrasikan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) langsung ke rekening BPR melalui skema Virtual Account (VA) tanpa menyalahi aturan Permendagri.
Berkat terobosan creative financing ini, Pemprov NTB sukses diganjar penghargaan bergengsi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTB Izzhuddin Mahili berikan keterangan terkait pembagian segmentasi penggajian ASN (PNS dan P3K) di Pemprov NTB.
"Misi besar dalam RPJMD adalah revitalisasi dan restrukturisasi BUMD agar sehat, memberikan layanan publik terbaik, dan menjadi kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD)," terangnya.
Ide menggeser pengelolaan P3K ke BPR NTB ini muncul untuk menyelamatkan BPR dari rapor NPL (Non-Performing Loan) yang sempat tinggi.
Selama ini, BPR terlalu bermain penuh di pembiayaan produktif tanpa ada pengaman di sektor konsumtif.
Baca Juga: Benahi PT GNE, Percepat Pembentukan PT NTB Capital, Tumbuhkan Usaha dan Peningkatan PAD
Pembiayaan konsumtif P3K ini dipasang sebagai jangkar pengaman baru.
Ke depan, targetnya adalah membentuk dua holding: holding keuangan dipimpin Bank NTB Syariah (induk) dengan anak perusahaan BPR dan Jamkrida. Serta holding non-keuangan dipimpin NTB Capital dengan anak usaha GNE dan lainnya. "Sistem ini dipuji Kemendagri, bahkan daerah lain diminta mempercepat akselerasi untuk mencontoh NTB," katanya.
Direktur Utama Bank NTB Syariah Nazaruddin katakan menurutnya konsep fundamental yang paling harus dipegang teguh sejak awal antara Bank NTB Syariah dan BPR NTB adalah segmentasi pasar yang jelas. "Kami harus berbagi porsi; jika kedua institusi bermain di kolam pasar yang sama, pasti akan memicu pembengkakan biaya (cost) yang tidak perlu," ujarnya.
Melalui pembagian wilayah kerja ini, efisiensi operasional akan tercipta dengan sendirinya. Ini adalah momentum perdana di bulan Juni bagi Pemprov NTB dalam pengelolaan penggajian PPPK, dan BPR menjadi pihak yang menanganinya langsung secara by system melalui integrasi rekening.
Direktur Utama BPR NTB Faisal menerangkan berbeda dengan BPR di daerah lain yang masih memakai rekening penampungan giro biasa, pihaknya menggunakan skema langsung dari RKUD masuk ke Virtual Account (VA) masing-masing di BPR. Lalu dipantulkan ke rekening Bank NTBS secara otomatis by system berkat dukungan penuh tim IT Bank NTBS. "Skema ini aman secara regulasi.
Pada uji coba perdana, gaji ribuan P3K cair tepat waktu dan aman," terangnya.
Saat ini, dari target 7.110 rekening PPPK penuh waktu, sebanyak 6.208 rekening dari 30 OPD sudah sukses diproses. Tersisa 6 OPD (sekitar 902 rekening) yang belum masuk karena perbedaan sistem penganggaran SIPD online, namun ditargetkan Juli sudah 100 persen.
Melalui sistem ini, BPR bertindak sebagai pemotong pertama jika P3K mengambil kredit. Dari sisi nasabah tidak ada yang berubah, mereka tetap menerima gaji di rekening Bank NTBS, bisa menarik via ATM Bank NTBS, dan menggunakan aplikasi RIMO (Rinjani Mobile) milik Bank NTB Syariah karena seluruh biaya administrasi kolaborasi ini ditanggung penuh oleh BPR alias gratis.
Komisaris Utama Bank NTB Syariah Lalu Anis Mudjitahid menerangkan prinsipnya, seluruh proses yang berjalan hari ini adalah masa latihan yang sangat baik bagi rekan-rekan sebelum resmi menjelma menjadi holding keuangan. Berbagai kekurangan sistem dibenahi dan disempurnakan di masa latihan ini, sehingga ketika payung hukum holding diketuk, sistem IT dan operasionalnya sudah matang dan berjalan otomatis. Terkait kekhawatiran penurunan nilai aset akibat perpindahan dana triliunan ke BPR, tidak perlu risau karena ada strategi balancing (netting). Di satu sisi BPR mengelola P3K, di sisi lain Bank NTB memegang penuh pasar PNS. "Jadi, secara portofolio posisinya berimbang, namun dari sisi biaya struktural jauh lebih efektif dan hemat. Pada akhirnya, yang diukur secara total adalah kekuatan aset holdingnya, bukan lagi per individu bank," tambahnya.
Strategi "Bagi-Bagi Kue" yang Saling Menguntungkan
Langkah tukar guling portofolio (balancing portfolio) ini dinilai menjadi solusi cerdas bagi masa depan perbankan daerah. Bank NTB Syariah yang memiliki skala industri lebih besar dapat lebih fokus menggarap sektor-sektor strategis, pembiayaan PNS, serta korporasi makro tanpa perlu kelelahan mengurusi kredit ritel skala kecil.
Sebaliknya, BPR NTB yang memiliki fleksibilitas tinggi dan bergerak lebih lincah di akar rumput diposisikan sebagai ujung tombak yang berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat pengguna. Pola pembagian kolam bisnis ini memastikan seluruh lini BUMD NTB tumbuh sehat bersama, tanpa ada yang saling mengorbankan satu sama lain demi mendongkrak pendapatan daerah Provinsi NTB.
Sinergi pembagian segmen pasar antara Bank NTB Syariah dan BPR NTB ini terbukti mampu menyelesaikan masalah NPL sekaligus menciptakan efisiensi sistem keuangan daerah.
Meluruskan Alur Sesuai Regulasi, Hindari Pola Daerah Lain
Di balik kesuksesan operasional perdana ini, Kepala UPTB Pelayanan Perbendaharaan BKAD NTB, Muhammad Fauzi, membeberkan aspek hukum dan teknis yang sangat ketat dalam proses penyaluran hak para aparatur sipil negara (ASN) tersebut. Berdasarkan undang-undang perbankan dan regulasi pengelolaan keuangan daerah, Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara mutlak hanya boleh ditempatkan di bank umum.
Hal inilah yang mendasari BKAD NTB menolak meniru mentah-mentah pola studi banding di beberapa daerah lain, seperti Gunung Kidul atau Sidoarjo.
"Kalau mengikuti pola beberapa daerah lain, uangnya sempat 'mampir' ke rekening lembaga BPR. Secara aturan itu kurang tepat karena uang tidak boleh mampir ke pihak yang tidak berhak. Sementara di sisi lain, uang dari RKUD tidak bisa ditransfer langsung ke rekening individu di BPR karena BPR bukan bank umum. Itulah mengapa jalan tengahnya kita menggunakan sistem Virtual Account (VA) yang dikelola BPR. Dari VA tersebut, dana langsung dipantulkan hari itu juga ke rekening individu pekerja di Bank NTB Syariah agar legalitasnya aman," beber Fauzi.
Fauzi menambahkan, koordinasi maraton bahkan dilakukan bersama hingga Senin dini hari pukul 24.00 WITA demi mengawal agar dana tidak mengendap di dalam virtual account dan langsung mendarat di rekening yang bisa ditransaksikan oleh pegawai. Hasilnya manis, pembayaran gaji bulan Juni sukses tanpa ada satu pun komplain dari PNS maupun PPPK penuh waktu.
Peta Digitalisasi Penggajian ASN di Lingkungan Pemprov NTB Saat Ini
Aplikasi yang Digunakan Menggunakan sistem SIPD RI milik Kemendagri yang terintegrasi langsung dengan komitmen SP2D Online.
Kelompok yang Sudah Tersalurkan: Khusus untuk PNS dan PPPK (P3K) Penuh Waktu. Sumber dananya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang menempel pada pos Belanja Pegawai di struktur APBD.
Kelompok yang Belum Salur Rekening Langsung: Sekitar 9.000 PPPK (P3K) Paruh Waktu.
Nasib Gaji P3K Paruh Waktu
Mengenai adanya 9.000 kuota P3K paruh waktu yang belum bisa menikmati fasilitas transfer langsung ini, Fauzi menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena perbedaan struktur anggaran. Sumber pembiayaan untuk pegawai paruh waktu melekat pada pos Belanja Barang dan Jasa, bukan Belanja Pegawai.
"Karena sumber belanjanya berbeda, template gajinya di dalam sistem SIPD RI memang belum disiapkan atau di-update oleh teman-teman Pusdatin Kemendagri. Untuk sementara waktu, kami masih meminta bantuan bendahara OPD masing-masing untuk menyalurkannya secara manual ke rekening tiap pegawai," jelasnya.
Kendati demikian, para pekerja paruh waktu tidak perlu berkecil hati. BKAD NTB memastikan bahwa saat proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan launching bersama Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban APBD Kemendagri beberapa waktu lalu, pihak Pusdatin mengonfirmasi bahwa template sistem digital untuk P3K paruh waktu sedang digarap dan ditargetkan siap dalam dua bulan ke depan. Penerapan sistem SP2D online yang dikawal ketat hingga dini hari ini membuktikan bahwa faktor pelayanan dan kepatuhan hukum adalah kunci utama industri perbankan daerah.
Editor : Redaksi Lombok Post Online