LombokPost - Di hari pertama sekolah setelah banjir bandang yang merenggut ibu, nenek, dan abangnya, Sausan Sania menemukan penghiburan.
Untuk kawasan terdampak bencana, Kemendikdasmen telah menetapkan petunjuk teknis di mana satuan pendidikan diberikan ruang untuk penyesuaian kurikulum secara fleksibel.
DEBU masih berterbangan. Lumpur sisa banjir belum sepenuhnya kering. Tanpa baju seragam dan sepatu, apalagi tas dan buku tulis, Sausan Sania tetap datang ke sekolah.
Sebab, di tengah segudang kedukaan yang menggelayuti pundaknya, upik 10 tahun itu tetap menyimpan cita-cita besar: menjadi Polwan.
“Senang sekolah. Enak, banyak kawan. Nanti besar saya mau jadi Polwan,” kata Sania, seusai belajar di dalam tenda bersama kawan-kawannya di SDN 6 Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Senin (5/1).
Itu untuk kali pertama Sausan masuk sekolah sejak banjir bandang menghempaskan kampungnya pada 25 November lalu. Bencana tersebut telah merenggut ibu, nenek, dan abangnya.
Di atas pangkuan Kepala Sekolah Lili Andar Sana, Sausan mengenang, pada hari nahas itu, dia berada di rumah bersama ibu, nenek, dan abangnya. Sedangkan ayahnya bekerja di kebun sawit.
“Ibu meninggal, dibawa arus karena tidak bisa berenang. Abang dan nenek juga meninggal,” katanya, dengan nada lemah kepada Rakyat Aceh Grup Jawa Pos.
Para ibu rekan-rekannya yang mendampingi anak-anak mereka ke sekolah tak mampu menahan duka mendengar cerita Sania.
Selendang di leher dijadikan penutup mulut agar tak sesenggukan, tetapi air mata tak terbendung.
Belajar di Tenda
Hari pertama masuk sekolah, tenda Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berukuran 10 x 25 meter dijadikan ruang belajar anak-anak korban banjir di Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Ada tiga SD yang para muridnya harus belajar di bawah dua unit tenda: SDN 6 (340 siswa), SDN 9 (125 siswa), dan SDN 24 (107 siswa). Sedangkan SDN 4 (110 siswa) belajar dengan memanfaatkan balai meunasah.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Jamaluddin mengatakan, pascabencana hidrometeorologi yang meluluhlantakkan sebagian Aceh, sebanyak 615 sekolah di Aceh Utara siap memulai pembelajaran. Jamaluddin yang juga menjabat Plt Sekda Aceh Utara itu merincikan, dari 615 sekolah yang siap belajar, 345 di antaranya masuk kategori sekolah aman sehingga para pelajar dapat belajar normal. Sedangkan 29 sekolah menerapkan metode sif karena sebagian bangunan rusak.
“Kurikulum reguler digunakan di 345 sekolah dan kurikulum darurat di 270 sekolah. Untuk PAUD, ada 92 sekolah yang besar kemungkinan belajar lesehan karena meubeler rusak atau hilang. Begitu pula jenjang SD ada 134 sekolah dan jenjang SMP 53 sekolah,” katanya.
Di Aceh Tamiang, Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga meninjau langsung jalannya kegiatan belajar mengajar pada hari pertama semester genap tahun pelajaran 2025/2026 di SMAN 4 Kejuruan Muda. Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, para guru, tenaga kependidikan, serta masyarakat yang telah bergotong royong memastikan pembelajaran kembali berlangsung.
“Mereka yang mengalami musibah bukan mereka yang kalah. Jangan berhenti untuk bercita-cita, jangan kehilangan semangat. Keterbatasan tidak boleh mematahkan tekad untuk terus belajar dan memperbaiki diri,” tegasnya.
Sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran di wilayah terdampak bencana, Kemendikdasmen telah menetapkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana. Petunjuk teknis ini bertujuan memastikan layanan pendidikan tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan, kesejahteraan, dan pemulihan murid pascabencana.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pembelajaran tetap mengacu pada kurikulum nasional, namun dengan beberapa keistimewaan. Yakni, satuan pendidikan diberikan ruang untuk penyesuaian kurikulum secara fleksibel sesuai kondisi dan tingkat dampak bencana.
“Penyesuaian difokuskan pada pembelajaran materi esensial, khususnya yang mendukung pemulihan psikososial, kesehatan dan keselamatan diri, mitigasi bencana, serta penguatan literasi dan numerasi,” tutur Mu’ti.
Tidak Wajib Seragam
Di hari pertama Senin (5/1), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara tidak mewajibkan siswa menggunakan baju seragam sekolah. Namun, pembelajaran tetap dimulai sesuai kalender yang berlaku.
Pantauan Rakyat Aceh, anak-anak di tenda belajar dengan ceria. Hanya saja, tenda terasa sedikit panas karena tanpa alat pendingin maupun kipas angin. Setelah sekitar dua jam belajar, anak-anak diperbolehkan pulang. Termasuk Sausan yang harus kembali ke rumah yang tak lagi dihuni ibu, nenek, dan abangnya.
Yang tersisa hanya ayah. Juga cita-citanya menjadi Polwan. (IDRIS BENDUNG, Aceh Utara/ttg/JPG/r3)
Editor : Kimda Farida