LombokPost - Menurut sang ibu yang terus memperjuangkan hak sang anak, DFH masih harus melanjutkan psikoterapi sampai stabil. Di sisi lain, Komandan Pasmar 2 Mayjen TNI Dr Oni Junianto menyebut, hasil analisis tidak menunjukkan adanya pelanggaran prosedur.
SUDAH hampir empat bulan berselang, tetapi peristiwa yang melukai tangan kirinya itu masih membekas dalam ingatan DFH. Cedera fisiknya sudah dalam penanganan. Namun, jejak traumatiknya tak mudah disembuhkan.
Peristiwa itu setidaknya mengubah pola kehidupan sehari-hari buyung 14 tahun asal Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, tersebut. Hingga kini, dia diharuskan menjalani kontrol rutin akibat luka pada tangan kirinya tersebut.
Baca Juga: Kurir Paket di Bima Jadi Korban Peluru Nyasar, Polisi Selidiki Pelaku Penembakan
Selain itu, sebagai pelajar SMP, dia harus menahan diri untuk mengikuti ekstrakurikuler banjari. Demikian pula sebagai santri, DFH harus absen mengikuti kegiatan pondok. “Rindu tidur dan belajar bareng teman-teman di pondok,” katanya kepada Jawa Pos pada Kamis (9/4) pekan lalu.
Ibu korban, Dewi Murniati menyebut, putranya yang sehari-hari memang pendiam itu menjadi lebih pendiam lagi setelah kejadian. “Terkadang ada rasa minder bila bertemu dengan orang yang baru dikenal,” ungkapnya.
Hasil cek psikologis pada Januari silam menunjukkan bahwa putranya mengalami gangguan stres akut. Hingga membuat DFH kerap murung, sulit konsentrasi, sampai menarik diri dari pergaulan.
Baca Juga: Lalu Iqbal Bantu Pulangkan Jenazah Korban Peluru Nyasar di Malaysia
“Disarankan untuk melanjutkan psikoterapi hingga dinyatakan stabil. Hal itu juga diperlukan sebelum menjalani operasi lanjutan,” kata Dewi.
Ada dua pelajar yang terkena peluru nyasar dalam kejadian pada 17 Desember 2025 itu: DFH dan ROH. DFH terluka di tangan, sedangkan ROH di bagian punggung.
“Awalnya tidak terasa, tiba-tiba saja tangan kiri mengucur darah,” kata DFH.
Baca Juga: Kisah Unik Indria Alya Revalitha, dari Lapangan Basket Honda DBL ke Juara Tolak Peluru
Akibatnya, dia harus menjalani serangkaian operasi. Punggung tangan kirinya terpasang orthopedic implant (pen patah tulang, red) untuk meminimalisasi cedera parah. “Kata dokter wajib jaga kesehatan. Nanti sekitar 6–12 bulan, pen baru boleh dilepas,” tuturnya.
Untungnya, dukungan dari berbagai pihak membuatnya bisa bangkit. Sulung dari dua bersaudara itu sudah kembali mengikuti aktivitas belajar di sekolah untuk mempersiapkan diri masuk ke SMA impiannya.
“Saya juga ingin kuliah, menjadi sarjana hukum. Mengikuti jejak ibu demi bisa memperjuangkan keadilan,” harapnya.
Belum Ada Titik Temu
Peluru nyasar pada 17 Desember 2025 itu diduga berasal dari lokasi latihan tembak TNI AL Korps Marinir di Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya. Sampai sekarang, Dewi masih berjuang menuntut hak sang anak kepada pihak kesatuan. Dua kali proses mediasi yang dilakukan belum menemukan titik temu.
Laporannya kepada Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) pada 5 Februari lalu juga belum menunjukkan progres signifikan. “Sebagai orang biasa, saya tetap berjuang demi masa depan anak,” terangnya.
Menurutnya, poin tuntutannya cukup wajar, yakni mengharapkan pihak kesatuan menanggung seluruh beban biaya selama perawatan dan pemulihan. Juga memberikan tali asih yang layak.
“Itu yang membuat saya aktif bersuara. Jika diam, maka ya bablas begitu saja,” katanya.
Dalam konferensi pers yang berlangsung Minggu (12/4), Komandan Pasmar 2 Mayjen TNI Dr Oni Junianto menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat pascaperistiwa terjadi. Mulai dari evakuasi korban hingga penanganan medis secara menyeluruh.
“Kami berkomitmen menjalankan semua tahapan secara transparan dan sesuai SOP (prosedur operasional standar). Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai hukum. Namun, sejauh ini hasil analisis tidak menunjukkan adanya pelanggaran prosedur,” tegasnya.
Dalam proses investigasi, lanjut Oni, sebanyak 119 prajurit telah menjalani pemeriksaan. Itu dilakukan untuk menyusun fakta secara utuh dan objektif. Selain itu, Marinir juga melakukan pendalaman teknis dengan melibatkan PT Pindad dan kalangan ahli.
“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan yang keliru. Semua harus berbasis data teknis yang akurat. Secara teori, peluru kaliber 5,56 mm memiliki jarak efektif sekitar 400 meter sehingga jika ditemukan melampaui itu, perlu diuji secara komprehensif,” jelas Oni.
Oni menambahkan, jarak lapangan dengan lokasi siswa terkena peluru sekitar 2,3 kilometer. Sementara itu, proyektil memiliki spesifikasi jarak tembak efektif sekitar 400 meter dan akan melemah di jarak 1.600 meter.
Ada kemungkinan faktor peluru rikoset. Namun, lanjut Oni, secara teknis hal tersebut tidak lazim sehingga membutuhkan pembuktian lebih lanjut melalui uji lapangan.
“Ini yang sedang kami dalami. Kami ingin memastikan apa yang sebenarnya terjadi berdasarkan fakta, bukan asumsi,” katanya.
Terpisah, Perwira Hukum Resimen Bantuan Tempur (Menbanpur) 2 Marinir Mayor Ahmad Fauzi dalam keterangan resminya pada Selasa (7/4) pekan lalu menyatakan, proses pendalaman kejadian masih berlangsung. Meski demikian, lanjutnya, TNI AL tetap berupaya menempuh jalur kekeluargaan.
Menurut Fauzi, orang tua korban ROH telah sepakat menempuh jalan tersebut. Sementara itu, mediasi dengan orang tua korban lainnya, DFH, diakuinya belum menemukan titik terang.
Dia juga membantah tuduhan dugaan intimidasi terhadap keluarga korban. “Kami sangat menghormati hak dan martabat keluarga korban,” jelasnya. (LUDRY PRAYOGA–NUGROHO WICAKSONO, Gresik/ttg/JPG/r3)
Editor : Redaksi