Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Perahu Nelayan Ampenan Dilarang Parkir di Pantai Senggigi

Administrator • Selasa, 6 April 2021 | 11:10 WIB
JANGAN PARKIR DI SINI: Beberapa perahu nelayan hanya bisa bersandar di bibir Pantai Senggigi setelah petugas melakukan penertiban, Senin (5/4/2021). (Nurul/Lombok Post)
JANGAN PARKIR DI SINI: Beberapa perahu nelayan hanya bisa bersandar di bibir Pantai Senggigi setelah petugas melakukan penertiban, Senin (5/4/2021). (Nurul/Lombok Post)
GIRI MENANG-Pemerintah Desa Senggigi dan Kecamatan Batulayar akhirnya menertibkan perahu nelayan yang diparkir di pantai Senggigi, Senin (5/4/2021). "Kita meminta mereka memindahkan perahunya ke tempat asalnya," kata Camat Batulayar Afgan Kusumanegara usai penertiban.

Dijelaskan sebagian besar perahu yang bersandar di pantai Senggigi ini merupakan perahu milik nelayan Kota Mataram. Karena itu, sebelum melakukan penertiban, pihak Kecamatan Batulayar sudah beberapa kali menyurati Pemkot Mataram. "Sayangnya, sampai penertiban ini dilakukan, perahu nelayan itu tetap saja diparkir di kawasan wisata pantai Senggigi," keluh Afgan.

Perahu yang sandar sembarangan, kata Afgan, merusak pemandangan kawasan wisata. Selain itu, wisatawan yang berkunjung juga menjadi terganggu. Mereka tidak nyaman. "Karena itu, setelah penertiban ini, rencananya akan ada penjagaan rutin selama empat bulan. Nanti yang jaga, TNI-Polri, Satpol PP dan petugas desa," imbuhnya.

Penertiban yang dilakukan saat ini sudah melalui berbagai perhitungan dan pertimbangan. Terlebih menjelang Ramadan, kawasan pantai itu pun rencananya akan dibersihkan secara gotong royong pekan ini. "Jadi, nanti saat lebaran, bisa dipakai untuk berwisata," jelasnya.

Dengan perahu-perahu itu tetap dibiarkan bersandar, ditakutkan akan membuat kumuh kawasan wisata. Tentunya ini akan membuat wisatawan tidak leluasa bermain di pinggir pantai.

"Kalau dalam hal-hal darurat, tentu kami ada pertimbangan kebijakan. Tapi kalau cuaca sudah membaik terus mereka diam di sini, tidak bisa kami biarkan," ujarnya.

Terkait tindakan yang dilakukan, sebagian besar nelayan diklaimnya memaklumi kebijakan tersebut. Sudah banyak pindah sejak ditempelnya spanduk peringatan di kawasan itu.

"Karena kalau pantai kotor, orang jadi enggan berwisata. Orang yang cari rezeki dari sektor pariwisata jadi rugi. Karena wisatawan sepi," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lobar Zuhandi Bahari mengatakan, sebagian besar nelayan memiliki kesadaran untuk pindah sejak dipasangnya spanduk peringatan tersebut. Sehingga, saat petugas datang ke lokasi untuk melakukan penertiban, hanya beberapa nelayan yang masih memarkir perahunya.

"Tadi, ada dari mereka (nelayan, Red) yang minta waktu satu minggu hingga satu bulan, tapi kita tidak berikan izin," katanya.

Hasil komunikasi pihaknya dengan nelayan berjalan dengan baik. Hingga saat ini, proses penertiban ini pun tidak sampai pada tindak pidana ringan (tipiring). "Ini masih bersifat persuasif," terangnya. (nur/r3) Editor : Administrator
#Perahu Nelayan #Pantai Senggigi