GIRI MENANG-Kabupaten Lombok Barat dalam waktu dekat akan berstatus Universal Health Coverage (UHC) JKN-KIS BPJS Kesehatan. Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid Kamis (17/8) telah menandatangani kerja sama dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Angga Firdauzie terkait komitmen status Universal Health Coverage (UHC) JKN-KIS BPJS Kesehatan yang akan berlaku di Bulan Oktober mendatang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang telah menjaminkan sebagian penduduknya sebagai peserta BPJS Kesehatan kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) Pemda,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Angga Firdauzie.
Pemkab Lombok Barat secara simbolis telah menyerahkan data 30 ribu warga Lombok Barat kepada pihak BPJS Kesehatan. Itu akan dipadankan dengan sistem BPJS Kesehatan. Sehingga Per 1 Oktober, data tersebut akan masuk data PBPU Pemda Lombok Barat. Dengan tambahan data tersebut, maka Penduduk Lombok Barat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan sebanyak 95,27 persen. Sehingga layak atau memenuhi syarat untuk berstatus UHC.
“Dengan berstatus UHC, ketika ada warga yang sakit kemudian didaftarkan oleh Pemda, maka begitu didaftarkan kepesertaannya langsung aktif (tidak menunggu 14 hari). Sehingga dapat pelayanan privilege dari BPJS Kesehatan,” terangnya.
Ketika ada warga yang didaftarkan, kepesertaannya langsung aktif cukup dengan menunjukkan KTP Lombok Barat. Segmen warga yang didaftarkan nanti juga bukan hanya dari kalangan masyarakat miskin. Tetapi masyarakat yang hampir miskin juga bisa didaftarkan. Misalnya ada pedagang bakso atau yang lainnya ingin menjadi peserta (BPJS Kesehatan), itu bisa masuk segmen PBPU Pemda. Dengan catatan mereka masuk kategori peserta kelas III.
Saat ini, cakupan kepesertaan warga Lombok Barat yang menjadi peserta BPJS Keehatan sebanyak 91,17 persen atau 666.812 jiwa dari jumlah penduduk sebanyak 731.377 jiwa. Jika ditambah 30 ribu jiwa yang datanya telah diserahkan Pemkab Lobar, maka jumlahnya mencapai 95,27 persen memenuhi syarat UHC. Dengan demikian tiga wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Mataram sudah berstatus UHC di Bulan Oktober mendatang. Mengingat Kota Mataram Mataram cakupan kepesertaannya sudah sekitar 97 persen, dan Lombok Utara 99 persen.
Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid mengatakan pihaknya akan segera melaunching program jaminan kesehatan yang merata bagi masyarakat. Program ini efektif berlaku Bulan Oktober. “Layanan yang disebut Universal Health Coverage (UHC) ini memastikan semua masyarakat mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan finansial,” kata Fauzan yang masa jabatannya akan berakhir tahun ini.
Masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan bisa mengakses layanan yang mudah di kelas III hanya dengan menunjukkan KTP Lombok Barat. “Semoga dengan status UHC ini, la yanan kesehatan kepada masyarakat bisa kita tingkatkan,” tutup Bupati Fauzan. (ton/r3/*)
Editor : Galih Mps