Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Antisipasi Klaim Sepihak, Pemkab Lobar Disarankan Segera Buat Sertifikat Aset

Galih Mega Putra S • Kamis, 7 Desember 2023 | 11:40 WIB
SEMPAT AKAN DIJUAL: Salah satu aset daerah di Desa Jagaraga yang berhasil diselamatkan Pemkab Lobar.(HASYIM for LOMBOK POST)
SEMPAT AKAN DIJUAL: Salah satu aset daerah di Desa Jagaraga yang berhasil diselamatkan Pemkab Lobar.(HASYIM for LOMBOK POST)

LombokPost-Pemkab Lobar sebaiknya segera mensertifikat sejumlah asetnya untuk mengantisipasi klaim sepihak oleh oknum tertentu. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, beberapa titik aset ada yang diklaim warga.

Seperti yang terjadi di Dusun Tegal, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan. Aset tersebut bahkan sempat akan dijual. Namun kami dari pemdes dengan cepat berkoordinasi dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)," kata Kepala Desa Jagaraga M. Hasyim.

Hasyim mengatakan, dari BPKAD saat itu langsung turun menertibkan aset seluas 20 are tersebut. Menurutnya juga sudah disertifikat, tidak mungkin ada pihak yang berani mengklaim. "Kalau kami berkomitmen membantu pemda melakukan penertiban dan pengamanan aset dalam upaya jihad menyelamatkan aset," tegasnya.

Dia mengaku, ada beberapa aset daerah lainnya di Desa Jagaraga yang berpotensi diklaim oknum. Dia menyebutkan salah satu aset di depan sebuah sekolah dasar. "Ini perlu ditertibkan oleh pemda. Atau serahkan pengelolaannya kepada desa," usulnya.

Kabid Pengelolaan BMD BPKAD Lobar M. Erpan mengatakan untuk penyelamatan aset daerah, pihaknya lebih fokus kepada digitalisasi aset daerah di Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Lobar. Terhadap aset yang sudah ada sertifikat, langsung dipasangkan plang. "Di Desa Jagaraga ada yang sudah kita pasang plang," ujarnya.

Yaitu di sebuah lahan seluas 72 are. Erpan mengaku, aset tersebut bekas kantor UPT Pertanian. Pada tahun ini, ada sekitar 38 titik aset daerah yang sudah terbit sertifikatnya. Di titik-titik tersebut, diakui masih ada yang belum dipasangkan plang.

Erpan menerangkan, tahun ini BPKAD memang tidak menganggarkan untuk pemasangan plang. Pihaknya hanya menghabiskan sisa plang yang masih tersisa pada tahun sebelumnya.

"Karena masih ada sekitar 20 plang yang belum terpasang. Itu akan dipasang di titik aset yang sudah bersertifikat," katanya. (bib/r3)

Editor : Kimda Farida
#Giri Menang #Lobar #aset daerah