LombokPost-Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Dusun Kebon Indah, Sesela, Gunungsari meninggal dunia, Minggu (25/2).
Anggota tersebut bernama Samsul Farizal, usia 37 tahun.
“Korban sudah meninggal dunia sebelum sempat dibawa ke RSUP,” kata Sekretaris KPU Lombok Barat (Lobar) Lalu Suherman.
Suherman menjelaskan, awalnya selesai rekapitulasi tingkat TPS, Samsul sudah mulai dalam kondisi drop.
Pria ini diketahui hanya minum obat di rumah karna menganggap dirinya hanya sekadar kelelahan.
Kondisinya semakin lemas namun dia tidak mau dibawa ke puskesmas.
Pihak keluarga pun memaksa untuk tetap membawa Samsul ke puskesmas karena khawatir melihat kondisinya saat itu.
Korban dibawa ke puskesmas Sesela, Sabtu (24/2) tengah malam dengan menggunakan sepeda motor.
Kemudian dia langsung ditangani petugas medis namun kondisinya semakin drop.
Pihak puskesmas pun sudah membuat rujukan untuk pasien ke RS Provinsi agar bisa ditangani lebih lanjut.
“Ambulans sudah disiapkan dan sopirnya sudah ada, sambil persiapan segala sesuatu di puskesmas namun tak lama kemudian pasien tiba-tiba lemas dan sudah tidak bernafas,” jelas Suherman.
Anggota KPPS ini wafat pada Minggu, pukul 02.00 Wita.
Lalu korban dibawa pulang menggunakan ambulans dan pihak keluarga sangat terkejut.
Proses pemakan dilakukan Senin (26/2), pukul 10.00 wita di TPU Sesela.
Terpisah, Kapolsek Gunungsari Iptu I Putu Gede Merta Yasa menyampaikan berdasarkan keterangan dari Ketua PPS Sesela Wahyu Ninawari, meninggalnya Samsul telah dilaporkan ke PPK dan diteruskan ke KPUD Lobar untuk pengurusan dana santunan.
Berdasarkan keterangan dari Jumaiatun, ibu dari korban, sebelum melaksanakan tugas pemungutan suara pemilu, almarhum dalam keadaan sehat dan baik.
“Dari pihak keluarga telah menerima dan mengikhlaskannya dan menganggap sudah menjadi suratan takdir dari Tuhan Yang Maha Esa," katanya. (chi)
Editor : Kimda Farida