LombokPost-Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batulayar, Polres Lombok Barat (Lobar) berhasil meringkus empat pelaku pencurian koloni lebah madu trigona. Keempat pelaku masing-masing berinisial ZU, MS, AH, dan AL. ”Kasus pencurian ini terjadi di Dusun Batulayar Utara, Desa Batulayar, Kecamatan Batulayar,” kata Kapolsek Batulayar Kompol I Putu Kardhianto.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batulayar melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Minggu (17/3), sekitar pukul 01.00 Wita, tim melakukan pengintaian di sekitar areal kandang peternakan lebah madu trigona milik korban.
Kemudian sekitar pukul 02.00 Wita, tim melihat dua orang pelaku masuk ke dalam areal kandang dan satu orang lainnya menunggu di atas sepeda motor. Tim kemudian bergegas dan berhasil menangkap dua orang pelaku yang sedang mengambil koloni di dalam areal budidaya. Sedangkan pelaku lainnya yang berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor berhasil dihadang anggota tim bersama warga sekitar.
Berdasarkan pengembangan, tim berhasil mengamankan satu orang pelaku lain di Dusun Bunian, Desa Bengkaung. Tim kemudian melakukan pengembangan untuk menemukan tempat pelaku menjual koloni tersebut dan berhasil mengamankan seorang penadah di Lombok Barat.
”Kami mengamankan barang bukti koloni dan seluruh tersangka ke Polsek Batulayar untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kardhianto.
Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Curian. Dalam pengungkapan ini, Polsek Batulayar mengamankan 12 kotak koloni lebah madu trigona dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna biru. Korban kehilangan 20 kotak koloni lebah madunya.
Selanjutnya, Kapolsek Batulayar menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian. ”Jika melihat orang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” imbaunya. (chi/r12)
Editor : Akbar Sirinawa